Selasa, 08 Juli 2025 10:13 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Redaksi

JAKARTA - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 telah dimulai. Bagi pekerja penerima yang tidak memiliki rekening di bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN, pencairan dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay dan pengambilan dana di Kantor Pos.
Adapun penerima BSU 2025 bisa mencairkan BSU di kantor pos terdekat dengan menggunakan aplikasi Pospay. Pospay adalah aplikasi layanan keuangan digital dari PT Pos Indonesia (Persero) yang bisa digunakan untuk pembayaran, pengiriman uang, hingga penyaluran bantuan sosial seperti BSU.
Nantinya, penerima BSU bisa mengecek status pencairan dan mendapatkan kode QR untuk mencairkan dana Rp 600 ribu di kantor pos.
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerimaan BSU 2025 dan mendapatkan QR Code pencairannya melalui aplikasi Pospay:
Mengutip dari akun Instagram Pospay (@pospay_official), berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk mencairkan BSU di kantor pos.
Kode QR yang didapatkan dari aplikasi Pospay merupakan bukti resmi Anda menerima BSU 2025 dan bisa digunakan untuk mengambil dana BSU di kantor pos.
Berikut cara mencairkan BSU di kantor pos:
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Debrinata Rizky pada 08 Jul 2025