Pandemi, “Pujawali” Pura Dalem Balingkang Dilaksanakan Sehari

Rabu, 28 Oktober 2020 04:59 WIB

Penulis:Bambang Susilo

BANGLIMengikuti Surat Edaran (SE) Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali No. 081/PHDI-Bali/IX/2020-007/SE/MDA-Bali/IX/2020, pujawali atau piodalan di Pura Dalem Balingkang, Desa Adat Pinggan, Kintamani, Bangli pada tahun ini akan digelar arahina atau sehari.

Hal tersebut dinyatakan Pamangku Pura Dalem Balingkang, Jero Mangku I Nengah Kadi, Selasa (27/10/2020). Ia menjelaskan, menurut jadwal, piodalan pura yang konon terkait dengan Raja Jayapangus itu akan digelar pada Purnama Kalima, Sabtu (31/10/2020) ini.

Pujawali tahun ini kami laksankan arahina untuk meminimalisasi kerumunan karena pendemi Covid-19 yang masih menyebar. Keputusan ini diambil setelah Paduluan atau Prajuru Desa Adat Pinggan melakukan pararem desa, merespons Surat Edaran Bersama PHDI dan MDA Provinsi Bali No. 081/PHDI-Bali/IX/2020-007/SE/MDA-Bali/IX/2020 yang intinya membatasi kegiatan panca yadnya dan keramaian di Bali dalam situasi gering agung Covid-19,” jelasnya.

Teknis pelaksanaan upacara terbesar di pura tersebut akan diambil secara internal oleh karma Desa Adat Pinggan dengan protokol kesehatan. Sementara, masyarakat panyungsung yang masuk dalam Krama Knnca Satak, Krama Panyucuk-Panyiwi, dan umat Hindu lainnya dipersilakan ngayat dari rumah masing-masing.

“Pelaksanaan akan dilakukan dengan mengambil tingkatan banten madya tanpa mengurangi esensi upacara. Kita sama-sama berdoa, semoga pandemi segera berakhir, sehingga kehidupan dapat berjalan normal kembali,” ucapnya.

Ia menambahkan, rangkaian pujawali di Pura Dalem Balingkang dalam kondisi normal terdiri dari tujuh rangkaian. Pelaksanaan pujawali umumnya dimulai dari upacara nanceb dana atau matur piuning yang dilakukan pada Purnama Kapat. Dalam istilah lokal, nanceb dana dikenal dengan istilah ngeker.

“Selanjutnya dilakukan dengan upacara ngamedalang Ida Bhatara yang dilakukan saat tengahing ratri atau tengah malam. Ngamedalang Ida Bhatara menghindari rahina pasah, Saniscara (Sabtu), dan Soma (Senin), menurut desa kala patra di desa kami. Setelah Ida Bhatara medal, seluruh arca dan pralingga akan distanakan di Pengaruman Agung yang ada di madya mandala, kecuali Ida Bhatara di Palinggih Saraswati, Tanggun Titi, Ratu Ayu Mas Subandar, Jro Kanginan, dan Jro Kawanan,” jelasnya.