Pandemi Corona di Denpasar, Keluar Rumah Tanpa Masker Warga Ditindak Tegas

Jumat, 01 Mei 2020 23:57 WIB

Penulis:Rohmat

Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar secara berkelanjutan mensosialisasikan gerakan gotong royong  disiplin masyarakat untuk menggunakan masker melalui satgas Desa/Kelurahan hingga Ke Banjar-banjar.

Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Kesiman dengan langkah menindak tegas warga yang membandel tak memakai masker saat keluar rumah. Termasuk warga lain yang melintas di wilayah tersebut. Kegiatan tersebut juga dibantu aparat kepolisian  beserta Satgas gotong royong yang diinisiator oleh Satgas Banjar Dajan Tangluk Kesiman bertepat di seputaran Jalan Surabi pada Jumat (1/5/2020).


"Kami lakukan langkah tegas. Bagi masyarakat wilayah Kelurahan Kesiman baik yang melintas atau keluar rumah wajib menggunakan masker. Kalau tidak, kami arankan kembali pulang atau balik putar arah," ujar Lurah Kesiman, Gusti Ayu Suryani.

Suryani mengatakan, tindakan tegas dilakukan agar warga disiplin menggunakan masker sesuai dengan arahan Wali Kota Denpasar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Tindakan tegas juga berlaku untuk warga yang melintas di seputaran daerah tersebut. Menurutnya, bila ada pengendara atau pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker, akan diminta putar balik supaya tidak melintas di seputaran Jalan Surabi.

"Sedangkan yang hanya lewat dilarang melintasi wilayah tersebut tanpa menggunakan masker dan diminta berbalik arah," ujarnya.

Kawasan Kelurahan Kesiman dan seputarnya salah satu jalan yang ramai dilintasi warga. Adapun Jalan Surabi yang  kini telah dijaga ketat Satgas Gotong Royong Covid-19 Banjar Dajan Tangluk yang di koordinir prejuru banjar Dajan Tangluk ,penglingsir  di ikuti oleh pecalang,linmas, serta hansip.

Dalam kegiatan tersebut juga secara langsung di beri  sosialisasi pakai masker dan bila ditemukan ada yang tidak membawa masker maka tim langsung memberi masker secara gratis atau sukarela.