Oktober 2020, BI Tetapkan Suku Bunga Acuan 4 Persen

Rabu, 21 Oktober 2020 03:49 WIB

Penulis:Bambang Susilo

DENPASAR - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) Oktober 2020 pada angka 4,00 persen. Angka tersebut terpantau telah bertahan sejak Juli 2020.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, sepanjang 2020 pihaknya tercatat telah empat kali menurunkan suku bunga, yaitu pada Februari, Maret, Juni, dan Juli 2020. Masing-masing penurunan tercatat sebesar 25 bps.

“Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah. BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan BI kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020, guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19,” katanya melalui rilis, Selasa (20/10/2020).

Ia menjelaskan bahwa pihaknyamemberikan dukungan dalam mempercepat realisasi APBN, antara lain dengan pembelian Surat berharga Negara (SBN) di pasar perdana. Sampai dengan 8 Oktober 2020, BI juga telah membeli sebesar Rp60,28 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, greenshoe option (GSO), dan Private Placement. Selain itu pihaknya juga melakukan realisasi pendanaan dan pembagian beban dengan pemerintah melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung berjumlah Rp229,68 triliun.

“Bank Indonesia juga melakukan pembagian beban untuk pendanan Non Public Goods –UMKM sebesar Rp90,88 triliun,” katanya.

Di samping keputusan suku bunga, lanjut Trisno, BI juga telah mengambil beberapa langkah kebijakan. Pertama adalah melanjutkan kebijakan stabilitas nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kemudian, memperkuat strategi operasi moneter guna memperkuat stance kebijakan moneter akomodatif.

“Ketiga, mempercepat langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan infrastruktur sarana penyelenggara transaksi berbasis sistem elektronik atau electronic trading platform (ETP) dan lembaga klliring, inovasi, dan transakasi atau central counterparty (CCP),” katanya.

Selanjutnya, mereka juga mengambil langkah dengan memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas, akses pembiaaan, dan digitalisasi sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dan terakhir, memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital melalui penggunaan instrumen pembayaran digital, kolaborasi bank, fintech, dan e-commerce untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).