Otoritas Jasa Keuangan
Senin, 05 Desember 2022 19:06 WIB
Penulis:Rohmat
Editor:Rohmat
Denpasar, Balinesia.id- Sering kinerja perekonomian domestik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi Oktober tahun 2022 tumbuh menguat
Sebagaimama tercermin dari fungsi intermediasi yang masih berjalan baik, walaupun pertumbuhan kredit lebih rendah dibandingkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Di tengah laju inflasi yang tinggi dan ketidakpastian ekonomi global, perbankan masih berhatihati dalam menyalurkan kreditnya.
“Profil risiko Industri Jasa Keuangan posisi Oktober 2022 masih terkendali,” ungkap Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto saat mdia Gathering di Gianyar Bali Senin (5/12/2022).
Demikian juga, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai.
Rasio Loan at Risk (LaR) mengalami penurunan. Sementara itu, kecukupan modal BPR yang tercermin pada rasio CAR BPR terjaga di atas threshold.
Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) mengalami penurunan yaitu dari Rp45,80 Triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp35,54 Triliun atau turun sebesar 22,39% posisi September 2022.
Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit karena Covid-19 berlokasi proyek di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (porsi
37,48%), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (porsi 23,63%), dan sektor Rumah Tangga (17,56%).
Lanjut Giri Tribroto, sehubungan perkembangan kondisi ekonomi nasional dan daerah, serta menyikapi akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan pada Maret 2023, OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah
tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit pembiayaan
tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.
"Bali menjadi daerah yang
mendapatkan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan tersebut," sambungnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/KDK.03/2022 tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi
dan Penyediaan Makan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil Serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan
Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank.
“Pada posisi Oktober 2022, baik penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK perbankan di Bali mengalami pertumbuhan,” imbuhnya.
Performa ini turut berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi di Provinsi Bali di tengah semakin terkendalinya kondisi pandemi Covid-19.
Penyaluran kredit mencapai Rp98,18 Triliun atau tumbuh 3,45% (yoy) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 3,22% (yoy).
Pertumbuhan kredit Bank Umum di Bali sebesar 3,33% (yoy), sedangkan BPR mencapai
4,28% (yoy).
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit didorong peningkatan kredit Modal Kerja dan Investasi. Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan.
Peningkatan penyaluran kredit ini seiring dengan kebijakan pelonggaran aktifitas masyarakat dan meningkatnya aktifitas pariwisata di Bali.
Sementara itu penghimpunan DPK mencapai Rp137,22 Triliun atau tumbuh double digit yaitu 20,11% (yoy) tumbuh lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 17,63% (yoy).
Kondisi tersebut mencerminkan perekonomian di Provinsi Bali sudah mulai menggeliat.
Fungsi intermediasi posisi Oktober 2022 turun dibandingkan dengan Triwulan sebelumnya, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) turun dari 73,16% menjadi 71,55%.
Hal tersebut disebabkan pertumbuhan kredit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan DPK.
Realisasi penyaluran KUR Tahun 2022 sampai dengan Oktober 2022 sebesar Rp8,24
Triliun atau 89,30% dari target KUR 2022 sebesar Rp9,23 Triliun. Realisasi KUR terbesar pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran (43,52%), Pertanian (17,43%) dan Industri Pengolahan (13,18%).
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Jumlah investor pasar modal wilayah Bali masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yang mencapai double digit dengan kecenderungan tumbuh melandai.
Pada Oktober 2022, jumlah investor saham di Bali sebanyak 92.516 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 30,75% (yoy).
Demikian juga untuk jumlah investor Reksa Dana dan SBN masing-masing tumbuh sebesar 38,99% (yoy) dan 35,85% (yoy).
Pertumbuhan juga ditunjukkan oleh nilai transaksi saham dan kepemilikan saham.
Nilai transaksi saham di Bali mencapai Rp4,11 Triliun,
terkontraksi -3,68% (yoy).
Sementara itu, nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp4,21 Triliun, tumbuh
Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi Oktober 2022 mulai menunjukkan gairahnya setelah pada periode sebelumnya terus mengalami kontraksi.
Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali mencapai Rp6,68 Triliun, tumbuh
6,91% (yoy)
Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor. Sementara itu,
penyaluran pembiayaan melalui peer to peer lending tumbuh double digit sebesar
95,24% (yoy)
Pembiayaan Modal Ventura sebesar Rp77,53 Milyar atau tumbuh 72,19% (yoy). Di sisi lain, risiko pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura di Bali mengalami penurunan, masing-masing dengan rasio NPF sebesar
1,56% dan 3,51
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022,
indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68%, naik dibanding tahun
2019 yang hanya 38,03%.
Hal tersebut menunjukkan gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menipis, dari 38,16% di tahun 2019 menjadi 35,42% di tahun 2022
Sementara itu, Indeks Inklusi Keuangan Bali sebesar 92,21% lebih tinggi daripada capaian nasional yang sebesar 85,10%.
Sasaran prioritas literasi keuangan tahun 2023 adalah pelajar/santri, UMKM, penyandang disabilitas dan masyarakat daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal)
Kerja pengaturan dan pengawasan yang solid dan forward looking akan terus dilakukan oleh OJK untuk menjaga stabilitas industri jasa keuangan dengan senantiasa memonitor perkembangan perekonomian global dan domestik setiap waktu.
OJK terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dengan 3 perilaku kunci insan OJK yaitu Kolaboratif, Proaktif, dan Bertanggung Jawab dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya tekanan ketidakpastian global.***