Miliki Skor Citarasa 84,13, Kopi Jempanang Masuk Kategori "Specialty Grade"

Jumat, 02 Oktober 2020 20:59 WIB

Penulis:Bambang Susilo

MANGUPURA - Satu lagi produk kopi di Bali mendapat kategori specialty grade atau cita rasa dan aroma istimewa. Setelah kopi Kintamani, kini pengakuan specialty grade diterima kopi yang diproduksi oleh Kelompok Tani/Subak Abian Merta Sari Banjar Jempanang, Desa Belok Sidan, Petang, Badung.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana, saat pembukaan Peringatan Hari Kopi Sedunia di Ekowisata D'Alas, Banjar Jempanang, Belok Sidan, Badung, Kamis (01/10/2020) menjelaskan, klasifikasi citarasa produk kopi tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Penetapan tersebut merupakan hasil akhir dari proses uji mutu dan citarasa yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Jember.

"Dari hasil uji mutu dihasilkan bahwa kadar air biji kopi 9,0 persen, sedangkan syarat standar maksimal 12,5 persen. Produksi kopi Subak Abian Merta Sari termasuk dalam golongan ukuran biji medium dengan nilai cacat atau defect number 9,35, sehingga termasuk dalam grade mutu 1. Sedangkan, berdasarkan hasil uji cita rasa, memiliki skor 84,13 sehingga sudah dapat dikategorikan sebagai spesialty grade yang minimal memiliki citarasa 80," jelasnya.

Terkait dengan hasil uji mutu dan cita rasa yang telah dikeluarkan, ia menjelaskaan Puslitkoka akan terus memberi pembinaan dan pendampingan kepada para petani, khususnya dalam hal proses budidaya dan pascapanen untuk lebih meningkatkan standar mutu dan menciptakan brand kopi spesial dari Kabupaten Badung. Bermodalkan hal tersenut, pihaknya berharap akan memperluas jaringan pemasaran, dimana saat ini sudah mampu menembus pasar Jepang, Jerman, dan Timur Tengah.

Wijana menuturkan keberhasilan yang dicapai pihaknya tidak terlepas dari upaya dan kerja keras yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Subak Abian Merta Sari merupakan kelompok tani yang telah dibina sebagai desa pertanian organik berbasis perkebunan sejak tahun 2016 melalui pemberian paket sarana produksi untuk menunjang pengembangan desa organik. Sarana produksi yang diberikan diawali dengan pemberian bantuan ternak sapi, kandang ternak, rumah kompos, serta alat dan mesin yang dibiayai APBN.

"Kemudian diberikan berbagai pendampingan dan pelatihan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali untuk mendukung desa organik sampai akhirnya berhasil mendapatkan sertifikat organik, yaitu sertifikat SNI dari ICERT dan Sertifikat EU (Europe Union) dari ACT Organic Company Limited (Organic Agriculture Certification Thailand)," tuturnya.