Beras
Senin, 06 Juli 2026 17:34 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Redaksi

JAKARTA — Beras merupakan komoditas pangan utama yang memiliki peran vital bagi masyarakat Indonesia, sehingga keberadaan dan stabilitas harganya sangat memengaruhi perekonomian nasional. Meski demikian, bisnis beras di Tanah Air hingga kini masih lebih banyak dikuasai oleh perusahaan swasta, sementara keterlibatan pemerintah melalui Perum BULOG relatif terbatas.
Dominasi sejumlah perusahaan besar dalam rantai pasok beras membuat struktur pasar dinilai terkonsentrasi pada sedikit pelaku usaha. Kondisi ini memunculkan anggapan di kalangan pengamat bahwa industri beras nasional cenderung mengarah pada pasar yang bersifat oligopolistik, di mana distribusi, pangsa pasar, hingga pembentukan harga sebagian besar dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan besar.
BACA JUGA: Anak Muda Indonesia jadi Generasi Pengutang, Peringatan Bahaya bagi OJK!
Dominasi tersebut menjadi sorotan karena beras merupakan komoditas pangan strategis yang memengaruhi inflasi, daya beli masyarakat, hingga ketahanan pangan nasional.
Sejumlah data yang dipaparkan Direktur Utama Perum BULOG, Achmad Rizal Ramdhani pada bulan Agustus 2025 menunjukkan sekitar 92% stok beras nasional dikuasai oleh pelaku usaha swasta, sedangkan pemerintah melalui BULOG hanya menguasai sekitar 8%, atau sekitar 4 juta ton dari total produksi beras nasional yang mencapai sekitar 35 juta ton.
“Dengan porsi hanya 8 persen, ruang gerak intervensi pemerintah memang terbatas. Namun BULOG memastikan setiap butir beras yang kami kelola digunakan secara strategis untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat,” jelas Rizal, dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 3 Juli 2026.
Direktur Utama BULOG mengakui bahwa porsi penguasaan stok yang relatif kecil membuat ruang gerak pemerintah dalam melakukan intervensi pasar menjadi terbatas, terutama ketika harga beras mengalami kenaikan.
Baca juga : Harga Sembako di DKI Jakarta Jumat, 03 Juli 2026, Daging Sapi Has (Paha Belakang) Naik, Gas Elpiji 3kg Turun
Sementara itu pada bulan April 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) per 23 April 2026 telah menembus lebih dari 5 juta ton.
Dengan total produksi beras nasional sekitar 34 juta ton, jumlah tersebut setara dengan sekitar 15% produksi nasional. Artinya terdapat peningkatan penguasaan Bulog sebesar 7%.
"Kalau produksi kita 34 juta ton, (artinya) 5 juta ton (yang dikuasai Bulog) adalah 15% (dari produksi beras nasional)," ujar Amran di Karawang, Jawa Barat, Kamis, 23 April 2026.
Penguasaan pasar beras nasional disebut terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan besar yang memiliki jaringan mulai dari penggilingan, distribusi, hingga pemasaran.
Beberapa perusahaan yang kerap disebut dalam berbagai pemberitaan antara lain,
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bahkan menyebut sebagian besar subsidi pangan justru dinikmati kelompok usaha besar.
Menurutnya, dari total subsidi pangan yang mencapai sekitar Rp150 triliun per tahun, hingga separuhnya mengalir kepada kelompok usaha besar yang menguasai distribusi pangan. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai praktik oligarki pangan.
Dominasi perusahaan besar juga terlihat pada struktur industri penggilingan padi nasional. Data kementerian pertanian menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 161.401 unit penggilingan padi kecil, atau sekitar 95,1% dari total penggilingan yang beroperasi.
Namun, meski jumlahnya sangat besar, penggilingan kecil hanya mampu mengolah sekitar 40–45% produksi beras nasional.
Sebaliknya, kurang dari 5% penggilingan besar justru menguasai lebih dari 55–60% kapasitas pemrosesan, sekaligus mengendalikan akses terhadap pasar premium dan jaringan distribusi nasional.
Ketimpangan tersebut membuat posisi tawar penggilingan kecil maupun petani menjadi relatif lemah dibandingkan perusahaan besar yang memiliki modal, fasilitas penyimpanan, hingga jaringan logistik yang jauh lebih kuat.
Baca juga : Harga Sembako di DKI Jakarta Jumat, 03 Juli 2026, Daging Sapi Has (Paha Belakang) Naik, Gas Elpiji 3kg Turun
Besarnya penguasaan pasar oleh swasta membuat mekanisme pembentukan harga beras dinilai lebih banyak dipengaruhi pelaku usaha dibandingkan pemerintah.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menyatakan bahwa harga beras pada praktiknya mengikuti keputusan pelaku usaha besar.
"Karena beras dikuasai oleh 9 naga, yang menurunkan harga beras ya harus lewat mereka."
Dalam kondisi tersebut, BULOG dinilai lebih sering berperan sebagai price follower, yakni mengikuti harga yang terbentuk di pasar, bukan menjadi price determiner atau penentu harga.
Situasi ini berbeda dengan sejumlah negara yang memiliki cadangan pangan pemerintah dalam jumlah besar sehingga mampu melakukan intervensi pasar secara lebih efektif.
Melihat kondisi tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pernah menyarankan agar BULOG menguasai setidaknya 20% pangsa pasar beras.
Dengan penguasaan tersebut, pemerintah dinilai memiliki ruang lebih besar untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mencegah praktik kartel maupun dominasi pasar.
Namun saat ini, penguasaan BULOG terhadap beras komersial diperkirakan hanya sekitar 300.000 ton per tahun, atau sekitar 1% dari total konsumsi nasional, sehingga kemampuan intervensinya masih sangat terbatas.
Bisnis beras nasional juga diwarnai sejumlah kasus yang melibatkan perusahaan besar. Beberapa di antaranya meliputi,
Kasus-kasus tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai perlunya penguatan pengawasan terhadap rantai distribusi pangan nasional.
Presiden Prabowo Subianto juga pernah menyinggung dominasi pelaku usaha besar dalam sektor pangan.
Dalam salah satu pidatonya, Prabowo mengatakan terdapat pengusaha yang memanfaatkan kekuatan modal untuk mendominasi pasar sehingga merugikan masyarakat.
"Ada pengusaha yang justru memanfaatkan kekuatan modal mereka untuk mendominasi dan manipulasi kehidupan rakyat, dan ini tidak bisa kita terima."
Pernyataan tersebut memperkuat wacana mengenai pentingnya reformasi tata niaga pangan agar distribusi dan pembentukan harga tidak hanya bergantung pada segelintir pelaku usaha.
Dominasi swasta dalam bisnis beras sebenarnya bukan persoalan sederhana. Di satu sisi, investasi perusahaan besar membantu meningkatkan efisiensi penggilingan, logistik, dan distribusi beras.
Namun di sisi lain, konsentrasi pasar yang terlalu tinggi berpotensi mengurangi tingkat persaingan usaha, memperlemah posisi petani dan penggilingan kecil, serta membatasi kemampuan pemerintah dalam mengendalikan harga ketika terjadi gejolak pasokan.
Karena itu, berbagai kalangan mendorong penguatan cadangan beras pemerintah, peningkatan kapasitas BULOG, modernisasi penggilingan kecil, serta pengawasan persaingan usaha agar struktur pasar beras menjadi lebih sehat.
Hingga 2026 mayoritas bisnis beras Indonesia masih dikendalikan oleh sektor swasta, sementara pemerintah berperan sebagai stabilisator dengan ruang intervensi yang relatif terbatas.
Struktur pasar inilah yang terus menjadi salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga beras di Indonesia.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 06 Jul 2026