Bank Indonesia
Selasa, 28 Juli 2026 11:27 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Redaksi

JAKARTA - Mundurnya Perry Warjiyo dari posisi Gubernur Bank Indonesia (BI) memicu berbagai spekulasi mengenai sosok yang akan mengisi kursi pimpinan bank sentral. Sejumlah nama pun mulai mencuat sebagai kandidat, baik dari kalangan internal BI maupun figur yang belum lama bergabung dengan institusi tersebut.
Salah satu nama yang belakangan menjadi sorotan adalah Thomas Djiwandono. Lantas, apakah keponakan Presiden Prabowo Subianto itu benar-benar masuk dalam daftar calon Gubernur BI?
Nama Thomas Djiwandono menjadi sorotan setelah resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031 menggantikan Juda Agung pada 9 Februari 2026.
Pelantikannya merupakan hasil proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR pada Januari 2026, sebelum akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.
Sejak pengunduran diri Perry Warjiyo diumumkan, muncul spekulasi bahwa Thomas berpotensi menjadi Gubernur BI definitif. Namun hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai nama calon Gubernur BI yang akan diajukan Presiden kepada DPR.
Artinya, Thomas belum berstatus sebagai kandidat resmi, melainkan masih sebatas nama yang muncul dalam berbagai spekulasi publik.
Baca juga : Rekam Jejak Destry Damayanti, Bagaimana Arah Kebijakan BI ke Depan?
Spekulasi tersebut muncul karena adanya kemungkinan perubahan struktur kepemimpinan di Bank Indonesia. Saat ini Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat (Pj.) Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Jika nantinya Presiden mengusulkan Destry sebagai Gubernur BI definitif dan DPR menyetujuinya, maka posisi Deputi Gubernur Senior akan kosong. Dalam skenario itulah sejumlah pengamat menilai Thomas Djiwandono berpeluang dipromosikan menjadi Deputi Gubernur Senior.
Dengan kata lain, isu yang berkembang sebenarnya lebih banyak berkaitan dengan kemungkinan Thomas naik menjadi orang nomor dua di Bank Indonesia, bukan langsung menjadi gubernur. Meski demikian, skenario tersebut juga masih bersifat spekulatif karena pemerintah belum mengumumkan calon gubernur definitif.
Hingga saat ini belum ada daftar resmi kandidat yang diajukan Presiden menjadi Gubernur BI. Namun, berdasarkan dinamika yang berkembang, terdapat beberapa nama yang banyak diperbincangkan,
Nama Destry menjadi kandidat yang paling banyak disebut karena saat ini telah menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur BI. Sebagai Deputi Gubernur Senior sejak 2019, Destry memiliki pengalaman panjang dalam penyusunan kebijakan moneter, stabilisasi rupiah, sistem pembayaran, hingga koordinasi kebijakan makroprudensial.
Penunjukannya sebagai pejabat sementara juga dinilai memberikan sinyal keberlanjutan kebijakan Bank Indonesia sehingga mampu meredam gejolak pasar setelah pengunduran diri Perry Warjiyo.
Apabila pemerintah mengutamakan kesinambungan kebijakan, Destry menjadi salah satu nama yang dinilai memiliki peluang kuat.
Thomas Djiwandono merupakan nama yang paling banyak diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir. Ia baru menjabat sebagai Deputi Gubernur BI setelah sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan.
Thomas juga memiliki latar belakang keluarga yang kuat di bidang ekonomi dan pemerintahan. Ayahnya, Soedradjad Djiwandono, pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada periode 1993–1998.
Sementara itu, ibunya merupakan kakak kandung Presiden Prabowo Subianto, sehingga Thomas merupakan keponakan Presiden. Selain itu, ia juga merupakan cicit dari R.M. Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank Negara Indonesia (BNI).
Meski memiliki pengalaman di sektor bisnis, investasi, dan pemerintahan, Thomas tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang ekonomi moneter. Ia meraih gelar sarjana sejarah dari Haverford College dan gelar magister hubungan internasional serta ekonomi internasional dari Johns Hopkins University.
Karier profesionalnya lebih banyak berkembang di sektor swasta, termasuk sebagai CEO PT Comexindo International, Deputi CEO Arsari Group, Bendahara Umum Partai Gerindra, hingga Wakil Menteri Keuangan.
Nama Thomas juga memunculkan perdebatan di kalangan ekonom. Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, menilai Thomas belum memiliki pengalaman yang cukup kuat di bidang kebijakan moneter apabila dipromosikan menjadi Deputi Gubernur Senior maupun memimpin Bank Indonesia.
Menurutnya, kedekatan Thomas dengan Presiden juga berpotensi memunculkan persepsi mengenai independensi bank sentral, meskipun mekanisme pengambilan keputusan di BI dilakukan secara kolektif oleh Dewan Gubernur.
Baca juga : Gubernur BI Mundur, Cek Prospek Rupiah dan IHSG
Pandangan tersebut merupakan opini dari pengamat dan bukan merupakan sikap resmi pemerintah maupun Bank Indonesia.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, proses pengangkatan Gubernur BI dilakukan melalui beberapa tahapan. Pertama, Presiden mengusulkan satu nama calon kepada DPR.
Selanjutnya, Komisi XI DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tersebut. Apabila memperoleh persetujuan DPR, Presiden kemudian menetapkan calon tersebut sebagai Gubernur Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden.
Dengan mekanisme tersebut, hingga Presiden mengajukan nama resmi, seluruh figur yang beredar masih berada pada tahap spekulasi.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 27 Jul 2026