Sabtu, 04 April 2020 06:10 WIB
Penulis:Rohmat
Mangupura– Guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19), PT Angkasa Pura I (Persero) bersama sejumlah instansi yang tergabung dalam Komunitas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, melakukan disinfeksi di area lingkungan bandar udara pada Jumat (3/4/2020).
Kegiatan ini meliputi penyemprotan cairan disinfektan dengan menggunakan beberapa kendaraan khusus yang telah disediakan oleh berbagai instansi.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dari keseriusan dari seluruh instansi anggota komunitas bandar udara serta dari para stakeholder terkait, akan upaya preventif pencegahan penyebaran COVID-19.
Kegiatan ini merupakan tindakan lanjut selaku pengelola bandar udara bersama para stakeholder terkait dalam upaya memerangi penyebaran Virus Corona.
"Selain itu kegiatan ini juga ditujukan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait yang hadir pada pagi hari ini,” ujar Herry.
Kegiatan disinfeksi lingkungan bandar udara ini mulai dilaksanakan pada pukul 08.00 pagi, yang dimulai dari Base Ops TNI AU I Gusti Ngurah Rai, dilanjutkan dengan menyusuri jalan protokol menuju area Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Petugas menggunakan berbagai jenis kendaraan penyemprot khusus, di antaranya mobil _Runway Sweeper_ yang diterjunkan langsung oleh PT Angkasa Pura I (Persero), kendaraan dari unit dekontaminasi Zeni AD, mobil truk berkapasitas 400 liter, dan 2 motor Tosa berkapasitas 100 liter.
“Penyemprotan cairan disinfektan ini merupakan salah satu upaya preventif untuk menjaga agar kondisi lingkungan menjadi lebih sehat. Namun demikian, kembali lagi kepada kita semua, untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga kesehatan diri agar resiko penyebaran virus ini dapat ditekan,” tambah Herry.
Bandar terus berupaya secara optimal untuk memerangi penyebaran Virus Corona di area bandar udara. Langkah - langkah tersebut di antaranya adalah dengan penyemprotan disinfektan di fasilitas publik di terminal penumpang.
Kemudian, penggunaan thermal scanner untuk mengecek suhu tubuh penumpang, penyediaan _hand sanitizer_ di berbagai titik di terminal yang mudah dijangkau oleh pengguna jasa.
Kemudian, penggunaan alat pelindung diri (APD) untuk seluruh petugas bandar udara, dan penerapan kebijakan social distancing maupun physical distancing.