dana
Kamis, 15 Oktober 2026 14:02 WIB
Penulis:Justina Nur Landhiani

JAKARTA — Butuh uang secara mendadak memang bisa membuat kita untuk segera mencari cara demi mendapatkan dana tambahan dalam waktu singkat.
Jika memiliki barang berharga seperti jam tangan, mungkin kamu akan bertanya-tanya apakah barang ini bisa digadaikan untuk memperoleh uang tunai tanpa harus menjualnya.
Apalagi, jam tangan dari merek tertentu memang terkenal memiliki nilai yang cukup tinggi sehingga berpotensi bisa digadaikan atau dijadikan barang jaminan.
Lalu apakah diperbolehkan menggadaikan jam tangan mewah ke lembaga gadai seperti Pegadaian? Berikut penjelasan selengkapnya.
BACA JUGA: 5 Cara Cerdas Mengelola Keuangan untuk Bisa Bertahan di Kondisi Sekarang
Seperti yang dilansir dari laman resmi Pegadaian, Pegadaian adalah lembaga keuangan nonbank yang bisa melayani pembiayaan dengan cara menjaminkan barang tertentu.
Barang yang diterima Pegadaian sebagai agunan seperti:
Lalu, apakah jam tangan tetap bisa dijadikan jaminan di Pegadaian? Ternyata jawabannya adalah iya. Pegadaian menyediakan layanan Gadai Luxury yang bisa dimanfaatkan untuk menggadaikan jam tangan mewah.
Layanan Gadai Luxury ini juga bisa menerima barang mewah tertentu lainnya, termasuk tas branded.
BACA JUGA: Ingin Gadai Kamera Karena Lagi BU? Ini Syarat dan Caranya
Namun, tidak semua jam tangan bisa digadaikan di Pegadaian. Merek yang bisa digadaikan seperti Patek Philippe, Audemars Piguet, Rolex, dan brand jam tangan mewah lainnya.
Selain itu, nilai pinjaman yang diperoleh tidak selalu sama untuk setiap barang. Petugas dari Pegadaian akan melakukan evaluasi sejumlah aspek jam tangan terlebih dahulu, mulai dari merek, kondisi fisik, dan nilai material barang yang dijaminkan.
Hasil penilaian petugas akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan besaran pinjaman yang dapat diberikan.
BACA JUGA: 6 Tips Punya Tabungan Rp20 Juta dalam 1 Tahun, Tertarik Coba?
Itu tadi penjelasan apakah bisa menggadaikan jam tangan ke Pegadaian untuk mendapatkan dana tambahan apalagi saat butuh uang, serta cara dan syarat menggadaikan jam tangan tersebut.