Selasa, 20 Oktober 2020 19:50 WIB
Penulis:Bambang Susilo
DENPASAR— Koperasi Kerta Semaya Samaniya (KSS) di Kabupaten Jembrana akhirnya berhasil mengekspor langsung kakao fermentasi organik seberat 12 ton senilai Rp660 juta ke Belanda, tanpa harus menggunakan jasa perantara.
Ekspor mandiri tersebut berhasil ditempuh setelah KSS memanfaatkan fasilitas KLInIK Bea Cukai Denpasar. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar, Kusuma Santi Wahyuningsih, menjelaskan ekspor perdana kakao produksi KKS itu merupakan bentuk sinergi asistensi yang dilakukan KLInIK Bea Cukai Denpasar, Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Pemerintah Daerah, LPEI, dan Yayasan Kalimajari.
“Program Kakao Lestari merupakan program inisitatif dari Koperasi Kerta Semaya Samaniya yang diimplementasikan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan melestarikan pertanian kakao serta menjadikan kakao sebagai komoditi unggulan Kabupaten Jembrana sejak tahun 2011. Program ini merupakan kolaborasi antara beberapa pihak dengan bentuk pendekatan Public Private Partnership atau PPP. Dalam program ini menguatkan anggota Subak Abian dan Koperasi Kerta Semaya Samaniya,” katanya sebagaimana dikutip dari rilis yang diterima Balinesia.id, Selasa (20/10/2020).
Koperasi KSS sudah mulai menggarap pasar kakao fermentasi sejak 9 tahun lalu. Pada awal program di tahun 2011, Koperasi KSS hanya memiliki satu buyer atau pembeli dengan jumlah produksi biji kakao yang dikirimkan tidak mencapai 8 ton. Namun, pada tahun 2019, Koperasi KSS telah memiliki 22 list pembeli dengan persentase pembeli lokal 40 persen dan global 60 persen. Sementara itu, jumlah produksi per tahun untuk bji kakao organik mencapai 60 ton.
Pada awal masa pandemi Covid-19, Koperasi KSS kehilangan 3 Purchace Order sebesar 19.000 kg dari buyer potensial di luar negeri, karena berhentinya proses bisnis para pembeli. Namun setelah melalui usaha keras, Koperasi KSS dan Yayasan Kalimajari dengan resilience yang tinggi melalui lobbying ke para pembeli selama tiga bulan di awal masa pandemi, Koperasi KSS kembali mendapatkan purchase order dari para pembeli potensial dan penambahan pembeli di Belanda (Biji Kakao Trading LTD).
“Sebelumnya Koperasi KSS melakukan proses eksportasi produk Kakao ini melalui pihak ketiga karena awam dengan prosedur epabeanan dibidang ekspor dan impor. Dengan bantuan Asistensi KPPBC Denpasar yang dilakukan melalui KlinIK Bea Cukai Denpasar yang bertujuan agar UMKM menyadari bahwa prosedur impor maupun ekspor itu mudah dan UMKM berani ekspor secara mandiri koperasi,” tutur Wahyuningsih.