Keselamatan Jurnalis Harga Mati, AJI Ingatkan Lebih Bijak Meliput Corona

Selasa, 17 Maret 2020 14:18 WIB

Penulis:Rohmat

Denpasar - Para jurnalis diminta lebih bijak dalam meliput kasus virus corona covid-19 karena bagaimanapun keselamatan jurnalis harus lebih diutamakan.

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah menetapkan wabah Covid-19 sebagai pandemi global. 

Di Indonesia wabah ini juga telah menyebar ke beberapa provinsi atau pulau. Tak terkecuali di Bali, daerah pariwisata yang banyak bersinggungan dengan warga negara asing. 

Satu orang warga negara asing yang sedang berlibur di Bali juga meninggal dunia dengan riwayat Covid-19, dan beberapa penyakit penyerta.

Kecepatan dan tak terprediksinya penularan Covid-19 harus menjadi perhatian bagi jurnalis. Apalagi, karena profesinya, jurnalis merupakan pihak yang sangat rentan dan berisiko tertular penyakit ini. Maka 

Ketua Aliansi Jurnalis Independen AJI Denpasar Nandhang Astika menegaskan, keselamatan jurnalis sebagai hal yang penting dan utama, dan harga mati.

Pihaknya mendesak perusahaan media membuat protokol keselamatan jurnalis dalam meliput Covid-19. Di antaranya memperhatikan keselamatan jurnalis dengan membekali alat pelindung diri (APD) berupa masker dan penyanitasi tangan (hand sanitizer), sarung tangan.

"Kami juga mendesak perusahaan tidak memaksakan jurnalis untuk melakukan peliputan di kawasan yang rawan penularan Covid-19, serta tidak memaksa reporternya melakukan peliputan jika tidak memberikan jaminan keselamatan, di antaranya memberikan APD" kata Nandhang dalam siaran pers yang ditandatangani Sekjen Yoyo Raharyo.

Selain itu, perusahaan media untuk memberikan izin dan wajib memberikan perawatan jika ada jurnalis yang mengalami gejala seperti Covid-19 (demam, pilek, batuk & sesak napas).

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh anggota AJI Denpasar dan jurnalis secara keseluruhan di Bali untuk melindungi diri selama melakukan peliputan di tempat umum. 

Diantaranya tidak kontak fisik dengan narsum, atau minimal menjaga jarak aman (minimal 1 meter), selalu membersihkan alat kerja (ponsel, kamera, tas, bolpoint) setelah liputan.

Mengimbau kepada seluruh anggota AJI Denpasar dan jurnalis secara keseluruhan di Bali untuk tetap menjaga jarak aman, terutama yang melakukan peliputan di fasilitas kesehatan (faskes) yang merawat pasien dalam pengawasan Covid-19 dan area yang sebelumnya terpapar Covid-19. 

Nandhang juga engimbau kepada pemerintah dan lembaga terkait untuk memperhatikan keselamatan jurnalis. Kami mendorong agar pertemuan dengan jurnalis (konferensi pers) secara langsung ditiadakan atau dikurangi dan diganti secara daring (online), misalnya melalui aplikasi grup chat (WhatsApp atau live streaming dan lainnya) atau aplikasi yang mudah diakses dan menyediakan informasi yang akurat, terbaru secara periodik berupa rilis, foto dan video. 

Jika hal tersebut belum bisa dipenuhi, pemerintah diharapkan menyiapkan media center yang digunakan khusus untuk memberikan keterangan pers kasus Covid-19, yakni steril sesuai dengan protokol kesehatan yang dibuat pemerintah. Di antaranya telah disinfektasi, serta menyediakan penyanitasi tangan (hand sanitizer) dan masker. 

Selain itu, mengimbau pemerintah, di Bali khususnya, membuka peta sebaran wabah Covid-19 agar jurnalis khususnya, dan masyarakat umumnya, lebih waspada dan berhati-hati saat mendatangi kawasan tersebut.