balinesia.id

Kampus Rintisan PSDK Lampung, KKP Bidik Anak Nelayan hingga Pengolah Ikan

Senin, 17 Oktober 2022 05:39 WIB

Penulis:Rohmat

Compress_20221017_060507_7105.jpg
Ilustrasi (KKP)

Kotaagung, Balinesia.id - Untuk meningkatkan dan pengembangan 
SDM lokal Kementerian Kelautan an Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) saat peresmian Kampus Rintisan PSDKU Lampung - SUPM Kotaagung bakal membidik anak nelayan hingga, pembudidaya ikan.

Mereka diharapkan bisa masuk di kampus Kampus Rintisan PSDKU Lampung - SUPM Kotaagung, yang diresmikan pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Langkah itu sebagai bentuk  implementasi dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan kelautan dan perikanan.

Ditargetkan, kuota peserta didik tahun 2023 sebesar 100 persen untuk anak pelaku utama yaitu nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan, dan petambak garam.

"Hal itu sejalan  komitmen dan perhatian KKP untuk meningkatkan sumber daya manusia di lokasi-lokasi yang memiliki basis kegiatan kelautan dan perikanan," ungkap Kepala BRSDM, I Nyoman Radiarta, dalam keterangan tertulisnya.

Pada tahun 2023, ditargetkan kuota peserta didik sebesar 100 persen untuk anak pelaku utama yaitu nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan, dan petambak garam.

Sebelumnya, kuota yang diberikan  sebesar 55 persen. Ini merupakan komitmen untuk mendukung program prioritas KKP yang digaungkan Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

Peningkatan kuota satuan pendidikan juga selaras dengan transformasi pada satuan pendidikan BRSDM menjadi Ocean Institute of Indonesia (OII) dalam rangka meningkatkan standardisasi mutu pendidikan, meningkatkan kesempatan yang luas kepada anak pelaku utama, serta pengelolaan kelembagaan yang efisien.

"Ini merupakan wujud konkrit negara hadir untuk tingkatkan pendidikan dan pengetahuan bagi anak pelaku utama. Harapan ke depannya, tentu dapat tingkat taraf hidup mereka," tutur Nyoman Radiarta.

Sebagai informasi, Gedung Rektorat Kampus Rintisan PSDKU Lampung diresmikan oleh Kepala BRSDM; Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin; serta Bupati Tanggamus, Dewi Handajani. ***