Jeruk Nipis Siap Ekspor Lagi

Sabtu, 03 April 2021 11:03 WIB

Penulis:Dinda Marley

Panen jeruk nipis
Panen jeruk nipis

MEDAN - Komoditas ekspor Indonesia semakin beragam, salah satunya adalah jeruk nipis (Citrus aurantifolia). Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan memfasilitasi ekspor komoditas jeruk nipis yang akan dikirim ke Malaysia sebanyak 2,7 ton dengan nilai Rp 31,2 juta. 

Data Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST) di Karantina Pertanian Belawan tercatat pada 2019, ekspor komoditas rasa asam ini pernah mencapai 115 ton dengan nilai Rp 1,3 miliar. Pandemi di 2020 memukul ekspor hingga hanya 20,9 ton atau Rp 288,2 juta sepanjang tahun.  

Kepala Karantina Pertanian Belawan Andi PM Yusmanto mengatakan, wilayah Sumatera Utara banyak terdapat pertanian jeruk nipis karena di 2020 sempat ada perusahaan yang menyerap hasilnya. Namun akhir-akhir ini, panen yang melimpah membuat harga jatuh dan banyak petani yang merugi.  

“Kami melakukan pendampingan kepada petani jeruk nipis mengalihkan penjualan hasil panennya dari penjualan lokal ke penjualan tujuan luar negeri agar petani tidak merugi. Melihat peluang ekspor di 2019, jeruk nipis Provinsi Sumut ini masih memiliki peluang untuk ekspor lebih besar lagi,” ujar Andi saat supervisi pemeriksaan terhadap komoditas jeruk nipis pada akhir Maret 2021 lalu. 

Pihaknya akan memberikan pendampingan bagi pemenuhan persyaratan ekspor guna memastikan jeruk nipis diterima di negara tujuan. Syaratnya harus bebas lalat buah jenis Bactrocera Zonata, Papayae, Orsalis dan Carambolae serta bebas bakteri jenis Liberobacter africanum dan Asiaticum. Saat ini, negara yang menjadi langganan adalah Malaysia dan Arab Saudi. 

“Pendampingan ini akan memberikan jaminan jeruk yang diekspor tetap segar, sehat dan aman untuk dikonsumsi sesuai dengan yang disyaratkan negara tujuan. Ekspormemiliki unsur 3K yaitu kualitas, kuantitas dan kontinuitas," kata Andi. 

Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil mengajak para pelaku usaha yang menggeluti jeruk nipis berorientasi ekspor untuk menstabilkan harga di Sumut.  

“Silakan manfaatkan momen pendampingan ekspor yang dilakukan karantina pertanian guna memenuhi persyaratan import permit dari negara tujuan. Kantor Karantina Pertanian Belawan dan Medan selalu terbuka untuk menjawab pertanyaan mengenai ekspor jeruk nipis,” katanya. 

Jamil menambahkan, eksportasi jeruk nipis di masa panen akan memberikan keuntungan bagi petani dan bukan hanya Malaysia.

"Negara-negara lain juga akan kita jajaki, kami siap memberikan pendampingan, ucap Jamil.