Ingin Gadai Kamera Karena Lagi BU? Ini Syarat dan Caranya

Senin, 12 Oktober 2026 18:56 WIB

Penulis:Justina Nur Landhiani

Editor:Justina Nur Landhiani

Ingin Gadai Kamera Karena Lagi BU? Ini Syarat dan Caranya
Ingin Gadai Kamera Karena Lagi BU? Ini Syarat dan Caranya (Freepik)

JAKARTA — Barang-barang elektronik berharga yang kamu miliki dan sudah tidak digunakan lagi bisa kamu manfaatkan untuk mendapat dana tambahan, apalagi saat butuh uang dalam keadaan yang mendesak atau mendadak.

Salah satu barang elektronik yang bisa kamu gadaikan adalah kamera. Jadi, dengan menggadaikan kamera, kamu bisa mendapatkan dana pinjaman tanpa harus menjualnya.

Lalu, bagaimana cara menggadaikan kamera secara aman, dan syarat yang harus dilakukan? Berikut beberapa hal yang harus kamu lakukan dan syarat yang perlu dipenuhi saat kamu akan menggadaikan barang elektronik di Pegadaian.

BACA JUGA: 7 Cara Menabung Rp10 Juta dalam Waktu 3 Bulan Biar Makin Aman

Syarat Menggadaikan Kamera di Pegadaian

Syarat Menggadaikan Kamera di Pegadaian

Siapkan Identitas Diri

Siapkan dokumen identitas diri untuk keperluan pengajuan gadai. Dokumen tersebut seperti KTP dan paspor.

Kamera dan Kelengkapannya

Peralatan atau kamera yang akan digunakan sebagai jaminan gadai perlu kamu bawa untuk diperiksa dan ditaksir oleh petugas Pegadaian.

Tidak hanya kameranya, kamu juga perlu menyiapkan charger, kotak atau tas penyimpanan kamera, serta kuitansi atau nota pembelian sebagai bukti kepemilikan.

BACA JUGA: 5 Cara Self Reward Tanpa Membuat Isi Dompet Terkuras Habis

Cara Menggadaikan Kamera di Pegadaian

Cara Menggadaikan Kamera di Pegadaian

Kunjungi Kantor Pegadaian

Cari kantor Pegadaian cabang terdekat di daerah kamu tinggal yang menyediakan layanan Gadai Elektronik. Jangan lupa bawa juga kamera, alat kelengkapannya, dan syarat yang diperlukan.

Sampaikan Tujuan Pengajuan Gadai

Beritahukan kepada petugas bahwa kamu ingin melakukan gadai kamera untuk mendapatkan dana pinjaman.

BACA JUGA: 7 Cara Menabung Harian yang Efektif Mengoptimalkan Keuangan

Isi Formulir Pengajuan

Isi dan lengkapi formulir yang diberikan petugas secara benar lalu serahkan lagi kepada petugas.

Berikan Identitas Diri

Tunjukkan dokumen yang berisi identitas resmi yang masih berlaku.

Serahkan Kamera yang Akan Digadaikan

Kamera tersebut akan diperiksa oleh petugas Pegadaian. Petugas akan memeriksa kondisi fisik kamera, fungsi, jenis, dan kelengkapan barang.

BACA JUGA: BI Tahan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Dompet dan Cicilan Anak Muda

Tunggu Proses Penaksiran Barang

Nilai dana pinjaman yang akan kamu dapatkan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Periksa Penawaran Dana Pinjaman

Periksa jumlah dana pinjaman yang akan kamu peroleh, biaya, tarif sewa modal, jangka waktu, dan ketentuan pelunasan.

Tandatangani Bukti Transaksi

Kalau kamu sudah setuju terhadap penawaran yang diberikan, kamu bisa melanjutkan proses gadai sesuai arahan petugas dan menandatangani Surat Bukti Gadai

Terima Dana Pinjaman

Dana pinjaman dari menggadaikan kamera akan diberikan melalui metode pencairan yang tersedia sesuai ketentuan dari Pegadaian.

Itu tadi beberapa cara dan syarat yang perlu kamu lakukan untuk menggadaikan kamera di Pegadaian apalagi saat butuh uang (BU).