Implementasi UU Cipta Kerja Dukung Pertumbuhan UMKM Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Juli 2022 23:23 WIB

Penulis:Rohmat

Editor:Rohmat

IMG-20220730-WA0122_compress10.jpg
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Kantor Staf Presiden Edy Priyono (KSP)

Jakarta, Balinesia.id – Implementasi UU Cipta Kerja melalui PP No 7/2021 telah memberikan dukungan besar kepada pertumbuhan  UMKM dari berbagai aspek, mulai hulu hingga hilr.

Kantor Staf Presiden mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UKM yang telah bekerja dengan baik dalam percepatan pertumbuhan UKM di Indonesia.

Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Kantor Staf Presiden Edy Priyono menilai, Kemenkop UKM berhasil mendorong implementasi PP No 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, yang merupakan salah satu aturan turunan Undang – Undang Cipta Kerja (UUCK

Dia mencontohkan mulai permodalan, perizinan, fasilitasi sertifikasi, hinga pemasaran dan kemitraan.

Kemudian dari aspek perizinan pemerintah setidaknya telah memfasilitasi 1,3 juta usaha mikro/kecil untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha  (NIB) melalui sistem layanan perizinan online berbasis risiko (OSS RBA), yang dikembangkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden menambahkan, melalui UUCK pelaku UMKM juga mendapatkan penyuluhan dan pendampingan hukum.

Hal Ini dibuktikan dengan kegiatan penyuluhan hukum bagi usaha mikro di 15 provinsi dan diikuti oleh 600 pelaku usaha mikro/kecil.  

“Ini bukti bahwa implementasi UUCK terus berjalan, di luar perbaikan proses formil yang juga terus berlangsung,” kata Edy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/7/2022).

Kemenkop UKM juga melakukan pendampingan hukum kepada 18 usaha mikro oleh Advokat dan LBH.

Dalam kaitan dengan amanat PP No 7/2021 tentang penyediaan fasilitas ruang promosi bagi UMKM di infrastruktur publik,  Kemenkop UKM telah mendorong kemitraan usaha mikro/kecil dengan pengelola terminal melalui rencana penandatanganan MoU dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kementerian BUMN.

“Saat ini penyediaan promosi UMKM di berbagai fasilitas publik sudah mencapai 30 persen,” sambungnya.

Dia menyinggung kinerja Kemkop UKM terkait percepatan basis data tunggal UMKM. Per akhir juni 2022, telah dilakukan pendataan terhadap 857.281 pelaku UMKM dari 226 kabupaten/kota dari 33 provinsi.

Soal peningkatan kompetensi sumber daya manusia pelaku UMKM, pemerintah secara proaktif memberikan pelatihan dengan berbagai topik. Seperti vokasional, e-commerce, manajemen keuangan, dan pelatihan bagi usaha mikro berbasis kompetensi.

“Hingga juli 2022, pelatihan-pelatihan itu sudah diikuti 1.110 pelaku usaha,” tutupnya. ***