Senin, 12 April 2021 15:12 WIB
Penulis:Rohmat

Denpasar, Balinesia - Para pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kota Denpasar agar tetap menjaga integritas sehingga kerukunan di masyarakat bisa tercipta.
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menegaskan itu saat mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar masa bakti tahun 2021-2026, Graha Sewaka Dharma Lumintang, Ssnin (12/4/2031).
Harapan itu Juga dalam rangka mempertahankan kesinambungan pembangunan Kota Denpasar sebagai kota budaya.
Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Denpasar, Nomor: 188.45/741/HK/2021 tentang Pembentukan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar masa bakti 2021 – 2026,
Jaya Negara resmi mengukuhkan 17 anggota FKUB Kota Denpasar yang diwakili Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede dan Forkopimda Kota Denpasar.
Diharapkan kedepannya nanti FKUB bisa menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Kota Denpasar khususnya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) umumnya.
Pihaknya menyampaikan selamat atas dikukuhkannya 17 orang anggota FKUB Kota Denpasar periode 2021-2026,
*Karena kerukunan akan berjalan dengan baik apabila FKUB ini sudah di kelola dengan pengurus-pengurus yang baik," tegasnya.
Pengurus yang memilki integritas yang tinggi, sebab semua orang di dunia ini sangatlah membutuhkan kerukunan.
"Baik itu Negara Indonesia maupun Bali ini sendiri" ujar Jaya Negara
Pihaknya juga meminta untuk menggetuk tularkan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan itu, akan bisa mempererat persatuan dan kerukunan antar umat beragama tidak hanya antar kelompok etnis, suku, agama tetapi juga antar masyarakat Kota Denpasar.
Jika ingin perdamaian dan keamanan itu terwujud maka harus diawali dengan terwujudnya kerukunan terlebih dahulu.
"Sebab itu poin dari sebuah pembangunan di negara ini,” tutupnya (roh).