Jumat, 27 Mei 2022 21:46 WIB
Penulis:Rohmat
Editor:Rohmat
San Fransisco, Balinesia.id- Elon Musk kini harus menghadapi gugatan karena dianggap menjadi penyebab anjloknya saham twitter.
Bahkan, Elon Musk dituduh memanipulasi saham Twitter untuk keuntungan pribadi sebagaimana gugatan terbaru yang diajukan pada hari Rabu, 25 Mei 2022.
Menurut gugatan yang diajukan pada pengadilan San Francisco, CEO Tesla itu secara sengaja menurunkan harga saham Twitter setelah kesepakatan pembelian tercapai.
“Musk terus membuat pernyataan, menulis tweet, dan terlibat dalam perilaku sengaja untuk menciptakan keraguan mengenai kesepakatan dan menurunkan saham Twitter secara substansial,” bunyi surat gugatan itu.
Mereka yang mengajukan gugatan menilai langkah Elon Musk agar ia dapat mundur dari kesepakatan atau menegosiasikan kembali harga pembelian.
Langkah Elon Musk dianggap ilegal dan melanggar Kode Perusahaan California dan bertentangan dengan persyaratan kontrak yang disetujui dalam kesepakatan itu.
The Verge melaporkan bahwa gugatan itu adalah gugatan class action yang diajukan oleh sekelompok kecil pemegang saham Twitter.
Nantinya, jika menang, biaya ganti rugi akan dibagikan kepada siapa saja yang memegang saham perusahaan.
Klaim pengaduan itu didasari oleh saham Twitter yang secara signifikan diperdagangkan di bawah harga pembelian yang disepakati.
Secara khusus, pengaduan tersebut meminta keringanan ganti rugi yang berpotensi memaksa Elon untuk membeli Twitter dengan harga yang disepakati.
Ketidakpastian mengenai pernyataan Elon telah berdampak material pada proposal pembelian yang berakibat pada turunnya saham Tesla. Hasilnya, Elon harus membatalkan rencana untuk mengamankan pembiayaan melalui pinjaman terhadap kepemilikannya di perusahaan. ***
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Fadel Surur pada 27 May 2022