Dorong Persaingan Usaha Sehat, KPPU dan Pemprov Bali Bangun Sinergi

Jumat, 31 Januari 2020 02:56 WIB

Penulis:Rohmat

Denpasar- Dalam mendorong terwujudnya persaiangan sehat di daerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah Provinsi Bali memiliki membangun sinergi.

Komisioner KPPU RI, Harry Agustanto mengapresiasi atas keseriusan Pemprov. Bali dalam melahirkan kebijakan yang pro persaingan usaha yang sehat.

Hal itu dubuktikan dengan kesediaan Pemprov. Bali bersinergi dengan KPPU untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan mengenai Competition Checklist, menunjukkan komitmen yang kuat Pemerintah Provinsi Bali untuk mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di daerah.

Melalui Competition Checklist ini,  sebagai tools yang dapat dipergunakan oleh pemerintah daerah untuk menilai ada tidaknya kebijakan pemerintah yang berpotensi menciptakan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Penerapan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat dalam kebijakan daerah diyakini akan berdampak positif bagi pembangunan daerah.

"Kami meyakini melalui kebijakan persaingan usaha yang sehat akan dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah" tegas Harry didampingi Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Dendy R. Sutrisno di Wiswa Sabha Pratama, Kamis (30/1/2020).

Sementara dalam rangka mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Provinsi Bali, (Kanwil IV KPPU bersama-sama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali menyelenggarakan Workshop.

Workshop mengangkat  tema Harmonisasi peraturan perundang-undangan daerah dengan nilai persaingan usaha yang sehat.

Kegiatan  dihadiri perwakilan Biro Hukum dan Ekonomi seluruh kabupaten/ kota se Provinsi Bali ini, juga menghadirkan pemateri Kadisperindag Prov. Bali I Wayan Jarta, Direktur Kebijakan Persaingan Taufik Ahmad, dan  Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Provinsi Bali Putu Suarta

Jarta mewewakili Sekda Bali menyambut baik pelaksanaan kegiatan seperti ini.

"Kami mengharapkan  agar para peserta Workshop dapat mengambil pembelajaran mengenai  bagaimana penggunaan Competition Checklist kaitannya dengan penyusunan kebijakan daerah," demikian Jarta