Senin, 25 Januari 2021 16:42 WIB
Penulis:Rohmat

Pontianak, Balinesia.id - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap dua kapal berjenis motor tanker (MT) diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak, Minggu (24/1/2021).
KN Marore-322 dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto menghentikan aksi kedua kapal besar itu. Saat itu KN Marore-322 sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri "Trisula-I/21".
Saat itu, tengah melaksanakan patroli, pukul 05.30 WIB KN Marore-322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02' U - 107° 37' T.
Guna memastikan, Komandan KN Marore-322 memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot.
Pada pukul 06.00 WIB KN Marore-322 mendeteksi secara visual terdapat 2 kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship diduga melakukan transfer BBM illegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain untuk mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia.
"Kemudian, KN Marore-322 melakukan kontak radio channel 16 untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak," ungkap Yuli dalam keterangan resminya.
Tidak ada respons dari kedua kapal berjenis MT tersebut. KN Marore-322 makin curiga.
Atas kecurigaan itu, Komandan KN Marore-322 menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito, S.E., M.Si (Han) dan mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.
Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama. Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling.
Kedua kapal tanker kemudian dikawal menuju Batam guna pemeriksaan lebih lanjut. (roh)