Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 13:47 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Redaksi

JAKARTA - Bank Indonesia resmi menghadirkan layanan penukaran uang baru lewat program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Program ini digelar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
SERAMBI 2026 dilaksanakan secara nasional dengan mekanisme pemesanan daring melalui aplikasi PINTAR BI agar proses penukaran berlangsung tertata dan sesuai jadwal. Masyarakat diwajibkan menentukan lokasi serta waktu penukaran terlebih dahulu melalui situs pintar.bi.go.id sebelum datang langsung ke titik layanan.
Bank Indonesia menegaskan bahwa penukaran hanya dilayani sesuai kuota dan jadwal yang tersedia. Berdasarkan informasi resmi program SERAMBI 2026, jadwal pemesanan dan penukaran dilakukan pada:
Kuota penukaran dibuka secara bertahap sesuai wilayah dan akan ditutup apabila kapasitas telah terpenuhi.
Masyarakat yang ingin menukar uang baru diwajibkan menyiapkan beberapa persyaratan, yaitu:
Bank Indonesia juga mengingatkan bahwa layanan penukaran tidak menerima kedatangan tanpa pemesanan sebelumnya, sehingga masyarakat perlu memastikan reservasi telah berhasil sebelum datang.
Dalam layanan SERAMBI 2026, setiap masyarakat dapat menukar uang Rupiah hingga batas maksimal Rp5.300.000 sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Paket tersebut terdiri dari berbagai pecahan, termasuk pecahan kecil yang biasanya dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan berbagi saat Idulfitri.
Adapun rincian paket penukaran uang yang dapat dilakukan dalam layanan SERAMBI 2026:
Program ini menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia menjaga ketersediaan uang Rupiah layak edar di masyarakat sekaligus mendukung kelancaran transaksi selama momentum Ramadan dan Idulfitri. Selain itu, layanan berbasis digital melalui PINTAR BI juga dirancang untuk mengurangi antrean dan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat menukar uang baru.
Dengan sistem pemesanan online, jadwal bertahap, serta pembatasan kuota, SERAMBI 2026 diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara merata sekaligus menjaga ketertiban layanan penukaran uang baru di seluruh wilayah Indonesia.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Maharani Dwi Puspita Sari pada 13 Feb 2026