Ramadan
Kamis, 26 Februari 2026 18:24 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Redaksi

JAKARTA – Tradisi menukarkan uang baru menjelang Hari Raya Idulfitri kembali marak di tengah masyarakat. Biasanya, layanan penukaran ini difasilitasi melalui kas keliling Bank Indonesia (BI) yang dapat dipesan lewat aplikasi atau situs PINTAR BI. Meski begitu, tidak sedikit warga yang memilih menukar uang baru di bank umum terdekat karena dinilai lebih praktis.
Kas keliling BI merupakan bagian dari program Serambi 2026, yang menghadirkan layanan penukaran uang baru di berbagai lokasi strategis seperti pasar, terminal, dan area publik lainnya sejak 18 Februari hingga 15 Maret 2026. Selain itu, program ini juga mencakup layanan penukaran melalui kantor cabang bank umum pada 19 Februari sampai 18 Maret 2026, serta layanan khusus di jalur mudik yang berlangsung pada 10–18 Maret 2026.
Jika kuota PINTAR BI sudah habis, masyarakat tidak perlu khawatir karena masih tersedia pilihan penukaran langsung di kantor cabang bank, terutama bank-bank besar dengan jaringan luas di seluruh Indonesia.
Salah satu alternatif yang paling banyak dipilih adalah menukar uang baru melalui kantor bank swasta seperti PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Bank ini menyediakan layanan penukaran uang baru di cabang-cabangnya, sehingga calon penukar bisa datang langsung ke teller bank dengan membawa identitas resmi dan uang lama yang akan ditukar.
Selain BCA, bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) juga membuka layanan penukaran uang baru di sejumlah cabang mereka menjelang Lebaran. Setiap bank biasanya menetapkan jadwal dan kuota tertentu per cabang sehingga lebih baik datang lebih awal.
Prosedurnya relatif sederhana. Calon penukar cukup datang ke kantor cabang pada jam operasional bank, membawa KTP asli, buku tabungan atau kartu ATM bila diperlukan, serta uang lama yang ingin ditukar. Teller kemudian akan membantu memproses penukaran sesuai dengan persyaratan bank dan ketersediaan stok uang baru di hari tersebut.
Meski prosedur setiap bank dapat sedikit berbeda, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk menukar uang baru secara langsung di cabang bank:
Bagi Anda yang ingin melakukan penukaran uang di bank umum, harus mengikuti beberapa persyaratan berupa:
Penukaran di kantor bank bukan layanan gratis tanpa aturan. Bank tetap memiliki batas jumlah stok uang baru yang tersedia, dan jumlah maksimum yang bisa ditukar biasanya mengikuti kebijakan Bank Indonesia yang berlaku untuk periode tersebut. Sebelum datang, calon penukar disarankan untuk memeriksa langsung informasi melalui media resmi bank atau kontak layanan nasabah agar mengetahui jam layanan dan persyaratan terbaru.
Melalui alternatif ini, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan uang pecahan baru untuk keperluan seperti THR, maupun aktivitas sosial lainnya menjelang Lebaran tanpa harus antre secara panjang.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Maharani Dwi Puspita Sari pada 26 Feb 2026
3 bulan yang lalu