Rabu, 08 April 2020 18:14 WIB
Penulis:Rohmat
Denpasar - Kestabilan nilai tukar Rupiah merupakan prioritas Bank Indonesia saat ini di tengah wabah virus corona Cobid-19 yang melanda dunia.
Bank Indonesia memandang bahwa tingkat nilai tukar Rupiah relatif memadai dan diperkirakan akan bergerak stabil serta cenderung menguat ke arah Rp 15.000 per dolar AS di akhir tahun 2020.
Bank Indonesia menilai bahwa cadangan devisa saat ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Penurunan cadangan devisa pada Maret 2020 dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan keperluan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah kondisi ‘extraordinary’.
"Hal itu disebabkan, kepanikan yang muncul di pasar keuangan global dipicu pandemi COVID-19 secara cepat dan meluas ke seluruh dunia," kata Kepala Bank Indoensia Perwakilan Bali Trisno Nugroho mengutip pernyataan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiuo dalam keterangan resminya, Rabu (8/4/2020).
Kepanikan pasar keuangan global dimaksud telah mendorong aliran modal keluar Indonesia dan meningkatkan tekanan Rupiah, khususnya pada minggu kedua dan ketiga bulan Maret 2020.
Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia, berkoordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi pasar berangsur-angsur pulih dan mekanisme pasar kembali berjalan sejak minggu terakhir Maret 2020.
Bank Indonesia akan terus menjaga kecukupan cadangan devisa guna mendukung ketahanan eksternal dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Trisno juga mengungkapkan bahwa kestabilan nilai tukar Rupiah merupakan prioritas saat ini. Bank Indonesia memandang bahwa tingkat nilai tukar Rupiah relatif memadai dan diperkirakan akan bergerak stabil serta cenderung menguat ke arah Rp 15.000 per dolar AS di akhir tahun 2020.
Nilai Rupiah yang bergerak stabil dan menguat, serta mekanisme pasar yang berlangsung baik, mengakibatkan kebutuhan intervensi dari Bank Indonesia menurun.
Sejak awal tahun hingga saat ini, BI sudah melakukan upaya injeksi likuiditas atau quantitative easing ke perbankan hampir senilai Rp 300 triliun. Kebijakan itu dilakukan sebagai langkah mitigasi dampak ekonomi covid-19.
Dana tersebut disuntikkan melalui pembelian SBN di pasar sekunder, penyediaan likuiditas ke perbankan melalui mekanisme term-repurchase agreement (repo) serta penurunan GWM.
Ditambahkan, Bank Indonesia telah mencapai kesepakatan kerjasama repurchase agreement line (repo line) dengan Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), senilai USD60 miliar.
Kesepakatan ini dapat dimanfaatkan BI apabila membutuhkan likuiditas dolar AS.
“Repo line merupakan fasilitas yang memungkinkan bank sentral atau otoritas moneter untuk mendapatkan likuiditas dolar AS,” jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, mengutip pernyataan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Rabu, 8 April 2020.
Likuiditas itu didapat dengan menjual secara temporer surat berharga yang dimiliki seperti US treasury. Bersamaan itu ada perjanjian untuk membeli kembali.
Kerjasama repo line dikategorikan sebagai Foreign and International Authorities (FIMA), yang hanya diberikan kepada sejumlah bank sentral. Hal ini, menurut Trisno, mengindikasikan kepercayaan The Fed terhadap ekonomi Indonesia dan kebijakan makroekonomi.
Selain dengan The Fed, BI juga memiliki kerjasama repo line dengan beberapa lembaga seperti Bank for International Settlement (BIS) senilai USD3 miliar. Termasuk, bank sentral lain di kawasan senilai USD500 juta sampai dengan USD1 miliar.
Kesepakatan kerjasama repo line ini akan memperkuat second line of defense yang telah dimiliki Bank Indonesia selama ini.