Begini Nasib Subsidi BBM Setelah Suahasil Kunci Defisit APBN di Bawah 3 Persen

Rabu, 16 September 2026 17:35 WIB

Penulis:Redaksi

Editor:Redaksi

Begini Nasib Subsidi BBM Setelah Suahasil Kunci Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Begini Nasib Subsidi BBM Setelah Suahasil Kunci Defisit APBN di Bawah 3 Persen (trenasia.com)

JAKARTA – Upaya pemerintah untuk mempertahankan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) masih menghadapi tekanan, terutama akibat tingginya kebutuhan subsidi dan kompensasi energi.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang baru dilantik menegaskan bahwa pemerintah tetap berupaya menjaga defisit APBN pada level di bawah 3% PDB. Kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Keuangan Negara serta arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kondisi fiskal tetap sehat, sekaligus memastikan APBN dapat mendukung pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah.

"Defisit akan tetap di bawah 3%, Arahan khusus dari bapak presiden adalah untuk menjaga keuangan negara. Artinya, menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut," tegas Suahasil dalam keterangannya setelah dilantik Prabowo.

Komitmen menjaga defisit menjadi semakin penting karena posisi fiskal Indonesia sudah berada cukup dekat dengan batas 3%. APBN 2025 ditutup dengan defisit Rp695,1 triliun atau setara 2,92% terhadap PDB.

Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah menjadi perhatian ketika tekanan terhadap belanja negara meningkat, terutama dari sektor energi.

Baca juga : Rupiah Melemah, Konflik Asia Barat Makin Menekan

Subsidi Energi Jadi Tekanan APBN

Salah satu persoalan yang harus dihadapi pemerintah adalah meningkatnya kebutuhan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp118,7 triliun hingga akhir Maret 2026. Angka tersebut terdiri atas subsidi Rp52,2 triliun dan kompensasi Rp66,5 triliun.

Realisasi tersebut melonjak 266,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kementerian Keuangan menyebut kenaikan tersebut dipengaruhi oleh perubahan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), pelemahan nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume konsumsi BBM, LPG dan listrik.

Dari sisi volume, penyaluran BBM bersubsidi hingga Maret 2026 mencapai 3,17 juta kiloliter atau meningkat 9,2% secara tahunan.

Penyaluran LPG 3 kilogram juga meningkat 3,8% menjadi 1.419,5 juta kilogram. Sementara jumlah pelanggan listrik bersubsidi mencapai 42,9 juta pelanggan atau tumbuh 2,4%.

Kenaikan volume tersebut membuat persoalan subsidi energi tidak hanya berkaitan dengan harga komoditas global, tetapi juga dengan pertumbuhan konsumsi energi domestik.

Tekanan terhadap subsidi semakin besar ketika harga minyak dunia bergerak jauh di atas asumsi yang digunakan pemerintah dalam APBN 2026.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan rata-rata ICP pada semester I 2026 mencapai US$91,87 per barel. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan asumsi ICP dalam APBN 2026 sebesar US$70 per barel.

Pada saat yang sama, nilai tukar rupiah juga berada di atas asumsi APBN. Rata-rata rupiah pada semester I 2026 tercatat sekitar Rp17.197 per dolar AS, sedangkan asumsi APBN berada di level Rp16.500 per dolar AS.

Dua faktor tersebut memiliki pengaruh langsung terhadap kebutuhan anggaran energi. Kenaikan harga minyak membuat biaya pengadaan energi meningkat. Sementara pelemahan rupiah membuat harga komoditas yang diperdagangkan menggunakan dolar AS menjadi lebih mahal ketika dikonversikan ke rupiah.

Kondisi tersebut dapat meningkatkan kebutuhan kompensasi kepada badan usaha serta subsidi yang harus ditanggung pemerintah apabila harga jual energi kepada masyarakat tidak ikut dinaikkan.

Di tengah tekanan tersebut, pemerintah memilih mempertahankan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026. Kebijakan tersebut membuat masyarakat tidak langsung menerima dampak kenaikan harga minyak global melalui kenaikan harga BBM bersubsidi.

Namun, konsekuensinya adalah beban fiskal pemerintah dapat meningkat ketika harga minyak bertahan tinggi. Selisih antara harga keekonomian energi dengan harga yang dibayar konsumen harus dikelola melalui mekanisme subsidi dan kompensasi.

Situasi ini membuat subsidi BBM menjadi salah satu pos yang perlu diperhatikan dalam upaya menjaga defisit APBN tetap di bawah 3% PDB. Pemerintah pada akhirnya harus menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli masyarakat dan keberlanjutan fiskal.

Baca juga : Data dan Analisis Harga Emas Antam Hari Ini 16 September 2026

Defisit 3% dan Ruang Fiskal

Target defisit di bawah 3% membuat pemerintah harus menghitung setiap tambahan belanja secara lebih hati-hati.

Ketika kebutuhan subsidi energi meningkat, pemerintah memiliki sejumlah pilihan untuk menjaga keseimbangan APBN. Pemerintah dapat meningkatkan penerimaan negara, melakukan efisiensi belanja, menyesuaikan prioritas program atau memperbaiki ketepatan sasaran subsidi.

Masing-masing kebijakan memiliki konsekuensi terhadap perekonomian. Efisiensi belanja dapat membantu menjaga defisit, tetapi jika dilakukan pada pos produktif dapat memengaruhi pembangunan dan aktivitas ekonomi. Sementara peningkatan subsidi dapat menjaga daya beli, tetapi berpotensi mempersempit ruang fiskal untuk membiayai program lainnya.

Karena itu, target defisit 3% tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pemerintah mengendalikan belanja. Penerimaan negara juga menjadi faktor penting.

Kinerja penerimaan pajak, kepabeanan, penerimaan negara bukan pajak serta perkembangan perekonomian akan menentukan seberapa besar ruang yang tersedia untuk membiayai belanja negara.

Baca juga : Apakah Kebijakan Suahasil Bakal Ikuti Jejak Sri Mulyani?

Ujian Baru bagi Suahasil Nazara

Pergantian Menteri Keuangan membuat pengelolaan fiskal kembali menjadi perhatian pasar. Suahasil Nazara kini menghadapi tantangan untuk menjaga kredibilitas APBN sekaligus memastikan anggaran tetap mampu menjadi penyangga ketika perekonomian menghadapi tekanan.

Posisi defisit 2025 sebesar 2,92% PDB menunjukkan jika batas 3% bukan ruang yang sangat lebar. Di sisi lain, harga minyak yang berada di atas asumsi dan rupiah yang melemah dapat meningkatkan kebutuhan anggaran energi.

Jika tekanan tersebut berlangsung lebih lama, pemerintah harus menentukan prioritas antara mempertahankan subsidi, menjaga belanja pembangunan, memperkuat perlindungan sosial, dan mempertahankan defisit sesuai target.

Bagi masyarakat, kebijakan subsidi BBM akan menentukan seberapa besar perubahan harga energi global diteruskan ke biaya hidup. Bagi pemerintah, kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan kemampuan menjaga ruang fiskal.

Sementara bagi investor, perkembangan defisit, kebutuhan pembiayaan, harga minyak, nilai tukar dan arah kebijakan subsidi menjadi sejumlah faktor yang dapat diperhatikan dalam membaca kondisi fiskal Indonesia.

Dengan demikian, tantangan pemerintah bukan semata-mata mempertahankan defisit di bawah 3% PDB. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa upaya menjaga disiplin fiskal tidak mengurangi kemampuan APBN dalam melindungi daya beli masyarakat dan menopang pertumbuhan ekonomi.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 16 Sep 2026