Bamsoet Setuju SNP 2021 Direvisi

Selasa, 18 Mei 2021 23:14 WIB

Penulis:E. Ariana

Bamsoet.jpg
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (tengah) saat berkunjung ke Monumen Perjuangan Bangsal, Selasa (18/5/2021).

Denpasar, Balinesia.id - Usulan Gugus Kebangsaan Bali untuk merevisi Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Stadar Nasional Pendidikan mendapat respons positif Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. SNP yang tak menyertakan Mata Kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib perguruan tinggi itu pun dinyatakan siap untuk direvisi.

Hal tersebut disampaikan politisi yang akrab disapa Bamsoet ini ketika memberi pengarahan tentang Empat Pilar Kebangsaan  di Monumen Perjuangan Bangsal (MPB), Denpasar, Bali, Selasa (18/5/2021). Kala itu, politisi Partai Golkar ini mengaku telah sempat berkoordinasi dengan Mendikbud-Ristek dan mendapat informasi bahwa PP tentang SNP 2021 akan direvisi.

Tadi sudah dicatat bahwa Gugus Kebangsaan telah menyampaikan aspirasinya. Aspirasi itu sudah diterima oleh menteri, dan, PP akan direvisi katanya sebagai respons atas permohonan Gugus Kebangsaan yang pada kesempatan itu diwakili Prof. Wayan Windia.

Kala itu, Windia yang juga Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar, mengatakan bahwa SNP Tahun 2021 telah bertentangan dengan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam UU No. 12 Tahun 2012 Pasal 5 ayat (3) menyebutkan bahwa mata kuliah (MK) wajib dalam kurikulum adalah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Akan tetapi, PP No. 57 Tahun 2021 tentang SNP, justru menghilangkan mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib. Hal ini adalah hal yang aneh. Kok UU meminta, tapi PP memungkiri, kata akademisi yang juga Guru Besar Universitas Udayana ini.

Atas dasar itulah kemudian Gugus Kebangsaan Bali memohon kepada Ketua MPR untuk memberikan perhatian terhadap kehadiran PP SNP tersebut. Gugus Kebangsaan sendiri dibentuk oleh sejumlah organisasi di Bali, yakni Manajemen Monumen Perjuangan Bangsal (MPB), DHD Angkatan 45 Bali, Gerakan Nasional Pembudayaan Pancasila (GNPP) Bali, PPM Bali, Korps Mahasiswa Indonesia (KMI) Ugrasena Bali, dan Alumni Tim Menwa Seroja Timtim.

Mendapat respons yang cepat dari Ketua MPR RI, Windia pun akhirnya memberikan apresiasi. Akademisi yang juga keluarga pejuang ini mengingatkan bahwa Pancasila sama sekali tidak boleh dilupakan. "Semoga hal itu tidak disengaja, apalagi untuk memasukkan dalam kurikulum pendidikan," tegasnya.

Ketika NSP itu hadir, pihaknya tidak habis pikir, mengapa tim pembuat PP itu bisa melupakan Mata Kuliah  Pancasila sebagai mata kuliah wajib perguruan tinggi. Kan hanya  copy-paste dari UU. (Apalagi) saat ini adalah saat yang sangat tepat untuk eling (ingat, red) pada Pancasila, yakni di tengah-tengah munculnya generasi baru Indonesia, dan banyaknya kasus-kasus yang berbau anti-Pancasila," tandas Windia. jpd