Bali Luncurkan SPBKLU, PLTS Fotovoltaik, dan Transportasi Daring Berbasis Listrik Baterai

Kamis, 26 November 2020 21:09 WIB

Penulis:Bambang Susilo

DENPASAR – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Bali semakin serius menggarap ketersedian energi ramah lingkungan dan terbarukan. Setelah beberapa waktu lalu merilis bus listrik yang akan menjadi moda transportasi massal masyarakat Bali, Kamis (26/11/2020), Pemprov Bali kembali merilis tiga layanan dan produk energi ramah lingkungan.

Ketiganya adalah Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum atau SPBKLU PLN, Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS Fotovoltaik, dan Kendaraan Listrik Grab. Peluncuran ketiganya dilakukan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar.

Ia menjelaskan, apa yang dirilisnya merupakan komitmen Pemrov Bali untuk menjaga keharmonisan alam Bali. Menurut gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini, membangun Bali tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Bali harus dibangun dengan prinsip keseimbangan, saling menghormati dan mengasihi, sehingga dapat hidup harmonis dengan alam.

 “Berkaitan dengan alam yang bersih, harus dihindari secara maksimal terjadinya polusi. Begitu juga kaitannya dengan energi, harus energi yang bersih mulai dari pembangkitnya sampai kepada penggunaan energi untuk kebutuhan sarana prasarana kehidupan sehari-hari, termasuk sepeda motor,” katanya.

Dijelaskan, pada tahun 2021 pihaknya akan mengeluarkan standar operasional prosedur atau SOP baru tentang pembangunan hotel, restoran, rumah, pasar swalayan, dan semua fasilitas umum. Dalam standar operasional tersebut, fasilitas-fasilitas umum nantinya dituntut dapat menggunakan energy yang ramah lingkungan.

Lebih jauh, dengan terbitnya Pergub Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Nomor 48 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, sudah banyak pihak yang mengajukan rencana usaha yang akan dikembangkan di Bali.

“Ada Gesits, ada Wijaya Karya, ada lagi tempo hari kirim surat anak perusahaan Pertamina untuk penerapan energi baru terbarukan. Kemudian juga ada 11 peneliti dari ITB yang akan mengembangkan riset tentang energi baru terbarukan di Bali,” katanya sembari mendorong para pelaku usaha untuk lebih terlibat dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali.

Sementara itu, General Manager PLN Distribusi Bali, Adi Priyanto, mengatakan saat ini pihaknya memang sedang mempromosikan pola hidup electrifying lifestyle, di mana setiap kegiatan masyarakat diharapkan menggunakan peralatan dan kendaraan listrik. Penggunaan alat-alat dengan energi listrik diklaim mengandung berbagai keunggulan dibandingkan dengan penggunaan energy lainnya.

Sejalan dengan cita-cita tersebiut, pihaknya pun membutuhkan media-media pendukung sebagai pelengkap konsep electrifying lifestyle. Salah satunya adalah stasiun baterai swap sebanyak tujuh lokasi yang telah dibangun dan tersebar di Bali.

“Momentum ini bisa menjadikan Provinsi Bali sebagai sorotan dan percontohan bagi provinsi lain di Indonesia bahwa sudah saatnya kita berubah ke pola hidup baru yang lebih bersih dan nyaman, bahkan juga menjadi tambahan daya tarik wisata bagi Provinsi Bali sendiri,” katanya sembari mengapresiasi Bali karena menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki regulasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Di sisi lain, Direktur Pengelola Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah peluncuran 30 kendaraan listrik di Bali. Dengan demikian, Grab kini menjadi perusahaan pertama yang mengoperasikan lebih dari 5.000 kendaran listrik di Indonesia.

“Tentu bukan tanpa alasan, hal ini merupakan bentuk dukungan Grab terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 dan 48 tahun 2019 tentang energi bersih dan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mewujudkan Pulau Bali yang bersih melalui lalu lintas dan angkutan jalan yang ramah lingkungan,” ucapnya mengungkapkan kesiapannya untuk mendukung terwujudnya ekonomi digital yang lebih baik.