April 2021, NTP Bali Naik 0,72 Persen

Senin, 03 Mei 2021 19:36 WIB

Penulis:E. Ariana

IMG_20210504_093912.jpg
Tangkapan layar slide show berita statistik tentang NTP Provinsi Bali bulan April 2021

Denpasar, Balinesia.id - Indeks Nilai Tukar Petani atau NTP Provinsi Bali pada bulan April 2021 tercatat naik 0,72 persen dibanding hitungan pada bulan Maret 2021. Pada Maret 2021, NTP Bali tercatat 91,46 dan meningkat menjadi 92,12 pada April 2021.

Berdasar data tersebut, indikator kesejahteraan petani Bali tampak meningkat sedikit dibandingkan sebulan lalu, meski pun pekerjaan di sektor ini masih merugi lantaran nilainya masih berada di bawah 100.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Hanif Yahya, dalam rilis berita statistik, Senin (3/5/2021) menjelaskan bahwa indeks yang diterima petani (It) pada bulan April 2021 tercatat naik 0,86 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan indeks yang dibayar petani (Ib) yang juga naik sebesar 0,13 persen.

"Kenaikan indeks NTP pada bulan April 2021 tercatat pada hampir semua subsektor, kecuali subsektor tanaman pangan yang turun sedalam 2,75 persen dari 92,40 menjadi 89,86," katanya.

Ia melanjutkan, subsektor yang mengalami kenaikan paling tinggi adalah subsektor hortikultura sebesar 2,67 persen dari 92,39 menjadi 94,86. Subsektor tanaman perkebunan rakyat tercatat naik 2,28 persen dari 79,51 menjadi 81,32. Meski meningkat, kedua subsektor ini pun masih di bawah 100, yang artinya hasil panen belum mampu memenuhi biaya produksi dan hidup petani.

Adapun subsektor perikanan dan peternakan tercatat cukup menggembirakan, di mana telah menyentuh di atas 100. NTP subsektor perikanan tercatat naik 2,15 persen dari 97,90 menjadi 100, dan subsektor peternakan naik 2,11 persen dari 98,40 menjadi 100,48.

Sementara itu, Yahya mengatakan bahwa indeks Nilai Tukar Usaha Pertanian atau NTUP Provinsi Bali bulan April 2021 naik setinggi 0,58 persen dari 92,48 pada bulan sebelumnya menjadi 93,02. "Dilihat dari subsektornya, Indeks NTUP pada bulan April 2021 naik pada semua subsektor kecuali subsektor tanaman pangan yang tercatat turun sedalam 3,06 persen. Kenaikan NTUP tertinggi tercatat pada subsektor hortikultura sebesar 2,79 persen, disusul subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,45 persen, subsektor perikanan sebesar 2,04 persen, dan subsektor peternakan sebesar 1,78 persen," tambahnya. jpd