97 Kasus Positif Corona di Bali dalam Perawatan di RS dan Karantina

Senin, 25 Mei 2020 14:02 WIB

Penulis:Rohmat

Denpasar - Jumlah kasus pasien positif Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali yang dalam perawatan menjadi 97 orang.

"Bertambah 6 orang WNI, terdiri dari 2 PMI dan 4 orang Transmisi Lokal. Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 293 orang," kata Ketua  Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Minggu 24 Mei 2020.

Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 293 orang, dengan rincian, bertambah 6 orang WNI terdiri dari 2 orang PMI, 3 orang Imported Case dan 1 orang Transmisi Lokal

Sementara itu pasien yang meninggal tidak ada tambahan, tetap sejumlah 4 orang. Adapun jumlah pasien positif dalam perawatan kasus aktif  97 orang yang berada di sejumlah  rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.

Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 166 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.

"Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," ucapnya.

Ditambahkan, yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan COVID-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Provinsi Bali mewajibkan Setiap orang yang akan memasuki Provinsi Bali menggunakan moda transportasi udara agar menunjukkan surat kesehatan bebas Covid-19 berbasis SWAB sedangkan bagi warga yang masuk ke Bali melalui jalur darat diminta untuk melakukan rapid tes dan mengisi formulir tujuan datang ke Bali, pihaknya juga menghimbau masyarakat Bali untuk mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.