Kamis, 09 April 2020 05:12 WIB
Penulis:Rohmat
Denpasar- Gubernur Bali Wayan Kosteryang bertindak selaku Ketua Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan sebanyak 215 orang dinyatakan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Koster menyampaikan perkembangan dan imbauan terbaru lewat video conference dari Rumah Jabatan Jaya Sabha di Denpasar, Rabu (8/4) petang.
Didampingi Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Koster menyampaikan upaya penanganan terbaru yang dilakukan Pemprov Bali melalui Satgas atas sebaran wabah Virus Corona yang terjadi di Pulau Dewata.
Ia mengungkapkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Bali hingga petang ini tercatat 215 orang, sedangkan pasien positif Covid-19 sebanyak 49 orang, terdiri atas 7 WNA dan 42 orang WNI. Jumlah ini bertambah 6 orang WNI dibandingkan sehari sebelumnya.
Untuk pasien positif sebanyak 42 orang WNI itu, 27 di antaranya selama ini tercatat berdomisili di Bali, sedangkan 15 lainnya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang belum lama berselang tiba dari tempat mereka mencari nafkah di luar negeri.
Sementara pasien yang meninggal dunia, sampai sekarang hanya dua orang WNA itu saja, ucap Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
Gubernur menyebutkan, untuk pasien positif yang berhasil sembuh setelah menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 19 orang, terdiri atas 4 WNA dan 15 orang WNI.
Mengenai pasien positif dari PMI, Gubernur Koster mengatakan kecenderungannya terus bertambah. Mereka kebanyakan warga Bali yang bekerja di Amerika dan Italia. “Harus kita terima, karena mereka adalah warga kita, dan sudah menjadi kewajiban Pemprov Bali untuk mengurusnya,” katanya.
Warga Bali yang selama ini menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebagian besar bertugas sebagai anak buah kapal (ABK), diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 orang.
Dari PMI sebanyak itu, terhitung sejak 29 Maret sampai 7 April 2020, sudah 6.174 orang di antaranya yang telah dipulangkan ke Bali. “Nanti malam akan ada yang pulang lagi dari Amerika sebanyak 601 orang,” kata Gubernur Koster.
Sebenarnya, lanjut gubernur, tiap hari ada saja PMI yang pulang dari berbagai negara, dan kebijakan yang diterapkan Pemprov Bali, adalah semua yang baru datang dari luar negeri harus mengikuti rapid test, agar kondisi tubuh mereka dapat diketahui.
“Yang negatif boleh pulang, tetapi harus mengikuti karantina mandiri di rumah masing-masing dengan disiplin, dan diawasi oleh Satgas Gotong Royong Desa Adat. Mohon agar masyarakat di desa bisa menerima kepulangan warganya itu, tapi harus diawasi ketat,” ucapnya, mengharapkan.
Sementara PMI yang diketahui positif Covid-15, lanjut gubernur, harus dikarantina di tempat yang telah disediakan Pemprov Bali, atau langsung dibawa ke rumah sakit rujukan.
Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI/ABK dengan kapasitas 1.012 tempat tidur, bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat (BPKM) Provinsi Bali di Denpasar.
Selain itu, tempat karantina juga disiapkan di Kantor Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali, Wisma Bima milik Kementerian PU, dan Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan (cadangan).