Kamis, 24 Desember 2020 06:26 WIB
Penulis:E. Ariana

JEMBRANA – Sebanyak 14 orang penumpang umum dan pribadi dipulangkan dari Pelabuhan Gilimanuk antara 19-22 Desember 2020. Pemulangan dilakukan karena 14 orang tersebut terbukti mengalami positif Covid-19.
Selain penumpang, penumpang juga memulangkan 9 unit angkutan logistik dalam rentang waktu yang sama. "Sehingga, yang dipulangkan tersebut, secara otomatis tidak bisa melanjutkan perjalanan ke wilayah Bali,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta, saat memberi laporan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster ketika meninjau kesiapan pemeriksaan rapid test di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Rabu (23/12/2020).
Pada kesempatan tersebut, Koster didampingi Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dan Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, Peninjuan dilaksanakan sebagai bagian kesiapan jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Gunarta menjelaskan pemeriksaan Surat Keterangan (Suket) Rapid Test untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan KTP non-Bali di Pelabuhan Gilimanuk dilakukan melalui sejumlah pos pemeriksaan. "Penumpang umum atau pribadi yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan ke Pos 1 untuk di cek Suket Rapid Test-nya, apabila dalam Suket itu sudah memenuhi syarat, maka petugas akan mengarahkan penumpang umum atau pribadi ke Pos 3 untuk mengikuti cek Adminduk dan selanjutnya bisa melakukan perjalanan,” katanya.
Jika penumpang umum atau pribadi tidak memenuhi syarat cek Suket Rapid Test, petugas akan mengarahkan penumpang tersebut melakukan rapid test mandiri. Apabila hasilnya negatif maka penumpang ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, kendaraan logistik yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan oleh petugas ke Pos 2 untuk mengikuti cek Suket Rapid Test. Apabila segala syarat cek Suket Rapid Test terpenuhi, maka petugas akan memberikan stempel validasi dan yang bersangkutan bisa melanjutkan perjalanan.
“Bagi kendaraan logistik yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti cek Suket Rapid Test, maka petugas akan mengarahkan mereka ke Pos 4 untuk mendapatkan rapid test gratis, apabila hasilnya negatif maka kendaraan logistik ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” katanya.
Lebih jauh, Gunarta mengatakan pihaknya kini melibatkan 94 orang perhari, dengan rincian tugas 6 orang di Pos G1, 20 orang di Pos G2A, 24 orang di Pos G2B, 14 orang di Pos G3, dan 30 orang di Pos G4.
"Ketersediaan rapid test di Bali jumlahnya masih mencukupi berkat bantuan BNPB melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali sebanyak 70.000 unit Rapid Test, bantuan BNPB melalui KKP sebanyak 100.000 unit rapid test, dan bantuan Kesdam ke Gilimanuk sebanyak 3.000, dan Padangbai sebanyak 200 unit Rapid Test,” katanya.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengingatkan agar petugas dapat bertindak tegas jika ada oknum yang membawa atau melakukan pemalsuan surat rapid test. "Saya juga minta jangan sampai ada petugas yang mudah disogok untuk meloloskan para penumpang atau angkutan logistik tanpa rapid test menuju Bali," katanya.
Senada dengan itu, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang didampingi Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, juga mengajak seluruh petugas di Pelabuhan Gilimanuk untuk disiplin dan meningkatkan keamanan selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021 dalam situasi pandemi Covid-19.