5 Negara yang Tegas Melarang Gas Tawa untuk Rekreasional

5 Negara yang Tegas Melarang Gas Tawa untuk Rekreasional (freepik.com/kstudio)

JAKARTA — Baru-baru ini masyarakat Indonesia ramai membicarakan sebuah produk gas nitrous oxide (N2O) atau gas tawa. Pasalnya, gas tawa tersebut bisa memicu potensi penyalahgunaan untuk rekreasional, yaitu untuk mendapatkan efek menenangkan.

Padahal, gas nitrous oxide ini sudah lama digunakan dalam proses pembuatan whipped cream. Selain itu, gas tawa tersebut juga digunakan untuk anestesi medis karena dapat membuat pasien merasa lebih nyaman ketika menjalani tindakan medis atau perawatan gigi.

Namun, jika gas tawa atau nitrous oxide (N2O) ini disalahgunakan untuk tujuan rekreasional, maka akan menimbulkan beberapa risiko kesehatan, seperti tekanan darah rendah, kekurangan oksigen, kerusakan saraf, pingsan, hingga serangan jantung.

BACA JUGA: Kenali Penyakit Gerd: Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selain itu, penyalahgunaan gas tawa juga meningkatkan risiko masalah kesehatan jangka panjang seperti depresi, psikosis, gangguan daya ingat, kejang atau kejang otot, tinnitus, mati rasa atau kesemutan terutama di tangan dan kaki, cacat lahir apalagi jika digunakan selama kehamilan, dan melemahnya sistem imun.

Dengan adanya bahaya tersebut, tidak mengherankan jika beberapa negara mulai menerapkan larangan penggunaan nitrous oxide atau gas tawa. Inilah beberapa negara yang mulai menerapkan aturan tersebut.

Daftar Negara yang Melarang Penggunaan Gas Tawa atau Nitrous Oxide (N2O) untuk Rekreasional

Daftar Negara yang Melarang Penggunaan Gas Tawa atau Nitrous Oxide (N2O) untuk Rekreasional

1. Belanda

Daftar Negara yang Melarang Penggunaan Gas Tawa atau Nitrous Oxide (N2O) untuk Rekreasional: Belanda

Dilansir dari The Guardian, Pemerintah Belanda mulai 1 Januari 2023 melarang penjualan, impor, dan kepemilikan laughing gas atau yang secara resmi bernama nitrous oxide ini. 

Akan tetapi, ada beberapa pengecualian untuk penggunaan medis dan industri makanan.

Wakil Menteri Kesehatan, Kesejahteraan, dan Olahraga Belanda, Maarten Van Ooijen, mengatakan bahwa penggunaan laughing gas untuk bersenang-senang menimbulkan “risiko kesehatan yang sangat besar” dan berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang “mengerikan”, termasuk yang melibatkan orang-orang yang tidak menggunakan narkoba tersebut.

Dilansir dari The Guardian, larangan ini justru dinilai datang terlambat. Pasalnya, seorang dokter jantung di Greater Amsterdam city hospital menyatakan bahwa ia telah menangani sekitar 20 pasien muda dalam beberapa tahun terakhir yang mengalami kerusakan kesehatan serius seperti serangan jantung dan emboli paru. Bahkan, ada seorang pasien perempuan muda yang harus menjalani amputasi kaki.

BACA JUGA: 26 Produk Kosmetik Berbahaya yang Ditemukan BPOM, Waspada!

2. Denmark

Daftar Negara yang Melarang Penggunaan Gas Tawa atau Nitrous Oxide (N2O) untuk Rekreasional: Denmark

Dilansir dari The Local, mulai 1 Juli 2023, membawa laughing gas atau gas tawa di tempat umum hanya diperbolehkan jika untuk keperluan profesional atau tujuan yang telah disetujui. Di luar itu, kepemilikan nitrous oxide di ruang publik dianggap melanggar hukum.

Polisi bahkan berwenang memberikan denda kepada siapa pun yang kedapatan membawa gas tawa atau nitrous oxide di lokasi seperti festival musik, klub malam, atau lingkungan pendidikan. Pihak kepolisian juga menegaskan akan menegakkan aturan baru ini secara tegas.

Tujuan aturan ini adalah untuk mengurangi penggunaan laughing gas yang berbahaya. Menurut Badan Teknologi Keselamatan Denmark (Sikkerhedsstyrelsen), ada kesepakatan politik yang luas untuk menjauhkan laughing gas dari tempat-tempat yang sering didatangi anak muda, agar mereka tidak mengalami cedera jangka panjang akibat penggunaan gas ini hanya demi sensasi sesaat.

BACA JUGA: 7 Bahaya Makan Terlalu Cepat, Berat Badan Naik!

3. Belgia

Daftar Negara yang Melarang Penggunaan Gas Tawa atau Nitrous Oxide (N2O) untuk Rekreasional: Belgia

Dilansir dari Euro News, Pemerintah Belgia diketahui secara resmi melarang penggunaan nitrous oxide, yang lebih dikenal sebagai laughing gas, setelah terjadi lonjakan penggunaan zat tersebut di kalangan anak muda dalam beberapa tahun terakhir.

Dilaporkan oleh The Bulletin pada Januari 2024, gas tawa menyebabkan dampak kesehatan serius seperti halusinasi, kejang, hingga serangan jantung.

Nitrous oxide sering dikonsumsi sebelum mengemudi karena efeknya mirip alkohol, tetapi muncul jauh lebih cepat. Hal ini tentu membahayakan pengguna maupun pengguna jalan lainnya, mengingat risiko berkendara berbahaya akibat pengaruh gas tersebut.

Selain menimbulkan masalah sampah, kapsul kecil dan tabung besar penyimpan gas tas ini juga berisiko meledak jika dibuang ke tempat pembakaran sampah. Tabung nitrous oxide pun tidak bisa didaur ulang secara umum.

BACA JUGA: 6 Manfaat Hidup Vegan dan Efeknya bagi Kesehatan

4. Thailand

Daftar Negara yang Melarang Penggunaan Gas Tawa atau Nitrous Oxide (N2O) untuk Rekreasional: Thailand

Dikutip dari The Nation, anak muda di Thailand diingatkan untuk tidak menggunakan gas tawa atau nitrous oxide (N2O) secara rekreasional yang semakin mudah ditemukan di tempat hiburan, baik dalam bentuk tabung berukuran 3,3 liter maupun kapsul kecil.

Sasikarn Watthanachan, wakil juru bicara Kantor Perdana Menteri pada saat itu menyampaikan bahwa menghirup nitrous oxide dalam jumlah berlebihan dapat menyebabkan pusing, mual, penekanan fungsi pernapasan, dan dalam kasus berat bisa berujung pada hilang kesadaran bahkan kematian.

Selain itu, pihak berwenang melaporkan adanya penjual yang secara ilegal menjajakan balon berisi nitrous oxide atau gas tawa di kawasan hiburan malam. 

Namun, jika hal ini nekat dilakukan, berdasarkan Undang-Undang Narkotika BE2510 (1967), penjualan gas tawa tanpa izin dapat dikenai hukuman hingga lima tahun penjara dan denda sebesar 10.000 baht. Jika pasokan gas berasal dari sumber yang tidak terdaftar, pelaku dapat dikenai tambahan hukuman hingga tiga tahun penjara dan/atau denda sebesar 5.000 baht.

BACA JUGA: 6 Kebiasaan ‘Sepele’ yang Diam-diam Merusak Kesehatan Anda

5. Prancis

Daftar Negara yang Melarang Penggunaan Gas Tawa atau Nitrous Oxide (N2O) untuk Rekreasional: Prancis

Dilansir dari RFI, Prancis sebenarnya sudah mengambil sejumlah langkah untuk membatasi penggunaan gas tawa atau nitrous oxide. Pada 2021, penjualan nitrous oxide telah dilarang untuk anak di bawah umur. Sejak awal 2024, jumlah pembelian juga dibatasi.

Beberapa kota seperti Dijon, Cannes, Lyon, dan Roubaix bahkan sudah melarang konsumsi gas ini di tempat umum serta memperketat penjualannya.

Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya menghentikan pasar yang menyasar anak muda untuk terus berkembang.

BACA JUGA: 10 Tren Kesehatan yang Diprediksi ‘Meledak’ di 2026

Itu tadi beberapa negara yang resmi melarang penggunaan gas tawa atau nitrous oxide (N2O) untuk rekreasional.

Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Lihat semua artikel

Related Stories